Dirjen OTDA Kemendagri, Akmal Malik, saat berbicara di talkshow Bedah Buku Refleksi 20 Tahun Otonomi Daerah di De Boekit Villas, Bogor, Selasa, 8 Maret 2022. Dokumentasi/ istimewa
Dirjen OTDA Kemendagri, Akmal Malik, saat berbicara di talkshow Bedah Buku Refleksi 20 Tahun Otonomi Daerah di De Boekit Villas, Bogor, Selasa, 8 Maret 2022. Dokumentasi/ istimewa

Dirjen Otda Tepis Kekhawatiran Balik ke Sistem Sentralistik

Deny Irwanto • 09 Maret 2022 23:14
Bogor: Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, optimistis sistem pemerintahan tidak akan kembali ke masa lalu, sistem yang sentralistik.
 
Akmal mengatakan ada hal-hal yang belum sempurna dalam dua dekade pelaksanaan otonomi daerah ini membuat beberapa pihak kurang sabar dan ingin bernostalgia kembali ke sistem sentralistik.
 
"Bila ada yang berkeinginan untuk kembali ke sistem sentralistik itu karena ketidaksabaran saja dengan proses otonomi daerah yang sudah berjalan selama 20 tahun," kata Akmal seusai acara Bedah Buku Refleksi 20 Tahun Otonomi di De Boekit Villas, Bogor, Selasa, 8 Maret 2022.

Baca: Istri Pimpinan Ponpes An-Nur Indramayu Alami Luka Parah usai Diserang Pria Bersenjata Tajam
 
Akmal menjeslakan padahal secara umum otonomi daerah cukup mendorong partisipasi masyarakat di daerah. Namun diakuinya memang ada masalah soal pemerataan kesejahteraan masyarakat daerah.
 
"Sekali lagi ingat memang harus sabar, harus percaya dengan proses pelaksanaan otonomi daerah. Sehingga ke depannya partisipasi daerah bisa mendorong rakyat menjadi lebih sejahtera, pelayanan publik jadi lebih baik dan daya saing daerah juga jadi lebih bagus," jelas Akmal.
 
Akmal menegaskan otonomi daerah perlu proses panjang. Indonesia yang sedemikian luas tidak tepat apabila menerapkan sistem yang sentralistik. Sebab masalah setiap daerah beragam dengan aspirasi yang beragam pula.
 
"Jadi tidak ada pilihan, pemerintah harus mendesentralisasi kewenangannya ke daerah. Sentralisasi adalah masa lalu, tidak mungkin kembali ke masa itu. Kalau pun ada yang kurang puas itu maka itu hal biasa. Kami akui ada yang tidak puas karena memang ada ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan otonomi daerah. Semua itu harus terus diperbaiki dari waktu ke waktu," ungkap Akmal.
 
Untuk itu terhadap yang merasa belum puas dengan hasil otonomi daerah, menurut Akmal bisa diberikan penjelasan menghadapi proses dan hasil secara riil dari otonomi daerah.
 
“Juga harus evaluasi hasil apa saja yang sudah maksimal dan apa yang belum maksimal dari otonomi daerah. Dari sini nantinya akan diketahui apa yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan otonomi daerah. Evaluasi dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
 
Sementara Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman N Suparman, mengatakan 2 sampai 3 tahun terakhir ada perbincangan arus balik desentralisasi. Hal ini terjadi karena ketidaksabaran dengan proses otonomi daerah.
 
Kondisi ini juga terjadi akibat menguatnya oligarki politik dan oligarki ekonomi. "Padahal dalam otonomi daerah membutuhkan akses politik dan ekonomi yang ekslusif. Otonomoidaerah membutuhkan desain politik yang memungkinkan semua pihak terlibat dalam pengambilan keputusan politik," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan