Ilustrasi--Kandang komunal untuk mengisolasi sapi terinfeksi PMK. Foto: Metro TV/Kumbang Ari
Ilustrasi--Kandang komunal untuk mengisolasi sapi terinfeksi PMK. Foto: Metro TV/Kumbang Ari

Pemprov Jateng Izinkan Ternak Terjangkit PMK Bergejala Ringan untuk Kurban

Mustholih • 08 Juni 2022 17:20
Semarang: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan selama memiliki gejala klinis ringan, hewan ternak yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) boleh dikurbankan pada Lebaran Iduladha 2022.
 
Menurut Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa terkait hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah PMK.
 
"Alhamdulillah dari MUI juga sudah memberikan fatwa bahwa kalau memang sapi atau kambingnya itu masih kategori ringan, itu boleh dilakukan penyembelihan," kata Taj Yasin Maimoen, Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 8 Juni 2022.

Taj Yasin menyatakan fatwa MUI mengeluarkan fatwa sah, tidak sah, dan tidak memenuhi syarat bagi hewan ternak yang terkena wabah PMK. Hewan ternak terkena PMK bergejala klinis ringan dinyatakan tetap sah menjadi hewan kurban.
 
Hewan ternak kategori klinis ringan memiliki gejala lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur berlebih.
 
Baca: Total 32.949 Sapi di Jatim Terinfeksi PMK
 
Adapun hewan ternak kategori tidak sah memiliki gelaja klinis berat dengan ciri-ciri lepuh pada kuku sampai lepas, pincang, tidak bisa berjalan, dan hewan sangat kurus.
 
Namun, apabila hewan ternak dengan gejala klinis berat bisa sembuh pada waktu Iduladha dan hari tasyrik boleh disembelih, tapi tidak dianggap sebagai hewan kurban.
 
"Dianggap sedekah, tidak lagi menjadi hewan kurban. Sebenarnya enggak masalah sih. Inti dari kurban itu kan ya sedekah juga," jelas Taj Yasin.
 
Taj Yasin meminta warga Jateng yang ingin berkurban pada Iduladha supaya betul-betul menjaga kesehatan hewan ternaknya tersebut. "Ini perlu kita antisipasi kesehatannya bagaimana," jelas Taj Yasin.
 
Taj yasin berujar Pemerintah Provinsi Jateng sudah berupaya melakukan antisipasi penyebaran wabah PMK. Misalnya dengan melakukan penyekatan lalu lintas hewan di perbatasan, menyiagakan pos pantau, dan menerapkan pola isolasi dan penyembuhan terhadap ternak yang terkena PMK.
 
"Kemarin kita bicara dengan Dinas Kesehatan Hewan dan Dinas Pertanian. Provinsi Jateng ini salah satu penyedia peternakan terbesar di Indonesia. Artinya kita siapkan itu untuk menjelang Iduladha," tegas Taj Yasin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan