Tangerang: Pembelajaran tatap muka (PTM) di 20 sekolah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dihentikan sementara. Kegiatan belajar dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) setelah ditemukan adanya kasus positif covid-19.
"Kalau kasus (positif covid-19) kecil, kelasnya yang ditutup. Kalau positif covid-19 bukan transmisi lingkungan sekolah, ditutup kelasnya tiga hari," ungkap Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Kamis, 3 Februari 2022.
Namun, jika kasus covid-19 yang tersebar lebih dari tiga warga sekolah, maka sekolah ditutup sementara. Benyamin telah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) untuk terus mengevaluasi pelaksanaan PTM yang aman dan sehat agar kegiatan belajar mengajar siswa tidak terganggu.
"Ke depan saya minta Kadis Pendidikan evaluasi perkembangan terakhir. Kalau angkanya meningkat se-Tangsel, akan tidak mustahil dilakukan pembelajaran jarak jauh," tegas dia.
Menurut Benyamin, jenjang pendidikan formal tingkat SD dan SMP di Tangsel, sudah melakukan kegiatan PTM 50 persen. Ini sesuai instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim yang meminta penerapan PTM 50 persen di sekolah.
Baca: Pelanggaran Prokes Kerap Terjadi saat PTM, Khususnya Sepulang Sekolah
Tangerang:
Pembelajaran tatap muka (PTM) di 20 sekolah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dihentikan sementara. Kegiatan belajar dialihkan menjadi
pembelajaran jarak jauh (PJJ) setelah ditemukan adanya kasus positif
covid-19.
"Kalau kasus (positif covid-19) kecil, kelasnya yang ditutup. Kalau positif covid-19 bukan transmisi lingkungan sekolah, ditutup kelasnya tiga hari," ungkap Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Kamis, 3 Februari 2022.
Namun, jika kasus covid-19 yang tersebar lebih dari tiga warga sekolah, maka sekolah ditutup sementara. Benyamin telah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) untuk terus mengevaluasi pelaksanaan PTM yang aman dan sehat agar kegiatan belajar mengajar siswa tidak terganggu.
"Ke depan saya minta Kadis Pendidikan evaluasi perkembangan terakhir. Kalau angkanya meningkat se-Tangsel, akan tidak mustahil dilakukan pembelajaran jarak jauh," tegas dia.
Menurut Benyamin, jenjang pendidikan formal tingkat SD dan SMP di Tangsel, sudah melakukan kegiatan PTM 50 persen. Ini sesuai instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim yang meminta penerapan PTM 50 persen di sekolah.
Baca:
Pelanggaran Prokes Kerap Terjadi saat PTM, Khususnya Sepulang Sekolah Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)