Surabaya: Polisi mengungkap motif HF, pria penendang sajen di Gunung Semeru beberapa waktu lalu. Motifnya adalah adanya perbedaan keyakinan pemilik sajen dengan HF.
"Motifnya sementara karena spontanitas karena pemahaman keyakinan saja," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto, di Surabaya, Jumat, 14 Januari 2022.
Dari keterangan awal tersangka, lanjut Totok, HF mengaku handphone yang digunakan untuk merekam kejadian itu adalah milik HF. Termasuk yang mengunggah video tersebut ke media sosial, adalah tersangka.
Totok mengatakan, telah menyita dua bukti terkait kasus itu. Yakni handphone dan rekaman video.
"Dia minta bantuan teman yang di lokasi itu untuk mengambil dan memvideokan. Hasil video itu (diunggah) ke grup WA yang bersangkutan," ujarnya.
Baca: 5 Fakta Kasus Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Jadi Tersangka Hingga Akui Spontan
Terpisah, tersangka HF menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat terkait viralnya video tersebut. Namun HF tak menjelaskan lebih detail motif mengapa dirinya melakukan tindakan tersebut.
"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," katanya.
Sebelumnya, video seorang pria viral usai menendang sajen di kawasan erupsi Gunung Semeru. Sambil menunjuk ke sajen pria itu berkata: "Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar," ucap pria tersebut.
Sedetik kemudian, tangan pria itu bergerak membuang sajen buah dan menendang sajen nasi.
HF saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 156 dan Pasal 158 KUHP tentang penghinaan atau penodaan agama. Kini dia ditahan di Mapolda Jatim untuk menjalani proses pemeriksaan.
Surabaya: Polisi mengungkap motif HF, pria
penendang sajen di Gunung Semeru beberapa waktu lalu. Motifnya adalah adanya perbedaan keyakinan pemilik sajen dengan HF.
"Motifnya sementara karena spontanitas karena pemahaman keyakinan saja," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto, di Surabaya, Jumat, 14 Januari 2022.
Dari keterangan awal tersangka, lanjut Totok, HF mengaku handphone yang digunakan untuk merekam kejadian itu adalah milik HF. Termasuk yang mengunggah video tersebut ke media sosial, adalah tersangka.
Totok mengatakan, telah menyita dua bukti terkait kasus itu. Yakni handphone dan rekaman video.
"Dia minta bantuan teman yang di lokasi itu untuk mengambil dan memvideokan. Hasil video itu (diunggah) ke grup WA yang bersangkutan," ujarnya.
Baca: 5 Fakta Kasus Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Jadi Tersangka Hingga Akui Spontan
Terpisah, tersangka HF menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat terkait viralnya video tersebut. Namun HF tak menjelaskan lebih detail motif mengapa dirinya melakukan tindakan tersebut.
"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," katanya.
Sebelumnya, video seorang pria viral usai menendang sajen di kawasan erupsi Gunung Semeru. Sambil menunjuk ke sajen pria itu berkata: "Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar," ucap pria tersebut.
Sedetik kemudian, tangan pria itu bergerak membuang sajen buah dan menendang sajen nasi.
HF saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 156 dan Pasal 158 KUHP tentang penghinaan atau penodaan agama. Kini dia ditahan di Mapolda Jatim untuk menjalani proses pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)