Selain membuat laporan, polisi juga telah memintai keterangan AJ, atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tetangganya.
"Sudah selesai riksa (pemeriksaan) verbal nya," terang Kanit PPA Polres Tangsel, Iptu Siswanto, dikonfirmasi, Rabu 11 Mei 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Setelah pemeriksaan verbal, polisi juga meminta korban melakukan pemeriksaan visum agar bisa dilanjutkan ke proses penyelidikan berikutnya.
"Baru selesai dibuatkan LP, prosedurnya kan pembuatan LP dan melakukan visum. Lanjut kami lengkapi administrasi penyelidikan, kemudian klarifikasi korban dan saksi - saksi yang lain," ucap dia.
Baca: Anak Korban Pelecehan Seksual di Tangsel Melapor ke Polisi
Sebelumnya, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, mendampingi AJ,12, anak korban pelecehan seksual membuat laporan polisi hari ini, Rabu 11 Mei 2022.
Selanjutnya, korban akan diberikan pendampingan psikologis oleh P2TP2A Tangsel, untuk menghilangkan rasa trauma yang dialami paska peristiwa pelecehan yang korban alami dari tetangganya itu.
"Benar, hari ini tim P2TP2A Tangsel, memberikan pendampingan kepada korban dam keluarganya untuk membuat laporan Polisi," kata Kepala UPT P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto, dikonfirmasi, Rabu, 11 Mei.
Selanjutnya, pada Kamis, 12 Mei besok, P2TP2A akan memberikan layanan psikolog kepada korban karena berdasarkan keterangan orang tuanya, korban anak masih mengalami trauma.