Tangsel: Sebanyak 75 persen bus antarkota dan antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan, tidak laik jalan. Kendaraan itu tidak bisa digunakan sebagai moda transportasi mudik Lebaran 2022.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma, mengatakan baru 97 bus yang diperiksa (ramp check). Pemeriksaan ini dilakukan sejak 6 April hingga 15 April 2022.
"Jumlah keseluruhan mobil yang di ramp check sekitar 97. Kendaraan laik 25, tidak laik 72," jelas Heris, Senin, 25 April 2022.
Dia mengatakan untuk kendaraan laik jalan diberi tanda khusus. Pemudik diminta memerhatikan tanda khusus tersebut agar perjalanan mudik menjadi lebih aman.
Baca: 6 Penembak Jitu Disiagakan di Perbatasan Situbondo Selama Arus Mudik
"Kaita tandai untuk kendaraan yang laik jalan saja, kita kasih stikeri" jelas dia.
Heris menerangkan pelaksanaan ramp check kendaraan untuk mudik Lebaran masih menunggu surat dari Kementerian Perhubungan. Namun, Heris memastikan setiap kendaraan yang keluar masuk terminal Pondok Cabe dilakukan pemeriksaan secara ketat.
"Untuk ramp check tambahan kita menunggu surat dari kementerian perhubungan. Tapi kalau untuk pelaksanaan uji kendaraan bermotor kita masih buka hingga hari Kamis, pelaksanaan di kantor uji KIR, jalan Raya Puspiptek," kata dia.
Tangsel: Sebanyak 75 persen bus antarkota dan antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pondok Cabe, Kota
Tangerang Selatan, tidak laik jalan. Kendaraan itu tidak bisa digunakan sebagai moda transportasi
mudik Lebaran 2022.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma, mengatakan baru 97 bus yang diperiksa
(ramp check). Pemeriksaan ini dilakukan sejak 6 April hingga 15 April 2022.
"Jumlah keseluruhan mobil yang di
ramp check sekitar 97. Kendaraan laik 25, tidak laik 72," jelas Heris, Senin, 25 April 2022.
Dia mengatakan untuk kendaraan laik jalan diberi tanda khusus. Pemudik diminta memerhatikan tanda khusus tersebut agar perjalanan mudik menjadi lebih aman.
Baca:
6 Penembak Jitu Disiagakan di Perbatasan Situbondo Selama Arus Mudik
"Kaita tandai untuk kendaraan yang laik jalan saja, kita kasih stikeri" jelas dia.
Heris menerangkan pelaksanaan
ramp check kendaraan untuk mudik Lebaran masih menunggu surat dari Kementerian Perhubungan. Namun, Heris memastikan setiap kendaraan yang keluar masuk terminal Pondok Cabe dilakukan pemeriksaan secara ketat.
"Untuk
ramp check tambahan kita menunggu surat dari kementerian perhubungan. Tapi kalau untuk pelaksanaan uji kendaraan bermotor kita masih buka hingga hari Kamis, pelaksanaan di kantor uji KIR, jalan Raya Puspiptek," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)