Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Bapak di Surabaya Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya

Clicks.id • 20 Maret 2022 09:34
Surabaya: Upaya lamban polisi membuat MD, 50, merasa kecewa dan sakit hati. Warga Kalijudan Surabaya, Jawa Timur, harus menerima kenyataan anaknya, KR, 14, dicabuli setelah dibawa kabur oleh pelaku bernama Pujianto, 21, dan Mamad, 21, pemuda asal Blitar. Akhirnya, MD pun nekat menangkap sendiri pelaku pencabulan itu.
 
Pasca-kehilangan anak, MD sudah melaporkan kasus ini ke polisi. Namun, selama ini ia mengaku tak pernah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang merupakan hak bagi pelapor. Ia pun terus menerus mencari anak gadisnya tersebut walaupun sempat kesulitan karena tidak ada titik temu.
 
"Saya inisiatif mencari sendiri dan ketemu di daerah Kesamben, Blitar. Enggak ada bantuan dari kepolisian. Baru hari ini (usai menyerahkan tersangka) anak saya dibawa ke Polda Jatim untuk visum," ujar MD, Sabtu, 19 Maret 2022.

Ia pun menyayangkan karena lambatnya kerja polisi, dirinya harus menerima kenyataan anaknya telah dicabuli oleh Mamad di sebuah rumah kosong. 
 
Baca juga: Terekam Kamera Pengawas, Pelaku Begal Payudara di Kediri Diciduk
 
"Polisi tolonglah kami sebagai orang tua kalo ada laporan segera dicari karena orang tua itu pasti khawatir. Apalagi anak saya ini kan dibawah umur," imbuhnya.
 
Senada dengan MD, Danny Wijaya selaku kuasa hukum dari MD, mengaku kecewa terhadap kerja polisi dalam menangani kasus yang dialami MD. Bahkan, ia berpendapat harusnya polisi menjadikan kasus anak di bawah umur menjadi perhatian khusus.
 
"Harusnya menjadi atensi karena anak dibawah umur. Cari teroris bisa, cari pelaku begini saja tidak bisa," singgung Danny.
 
Ditanya terkait apakah kliennya mendapatkan SP2HP dari pihak kepolisian, dirinya menegaskan bahwa penyidik tidak pernah mengirimkan surat hasil perkembangan penyelidikan walaupun KR telah hilang lebih dari 20 hari.
 
"Kita saja enggak tahu penanganan polisi terhadap kasus ini perkembangannya bagaimana. Enggak ada itu SP2HP," imbuhnya.
 
 

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengaku pihaknya telah mengirimkan SP2HP ke pelapor pada 11 Februari 2022.
 
"Sudah kami kirimkan SP2HP ke alamat pelapor," ujarnya.
 
Diketahui, usai melaporkan Pujianto, warga Jalan Jojoran, Surabaya, yang nekat membawa KR anak perempuannya untuk kabur pada Februari lalu ke Polrestabes Surabaya, MD, warga Kalijudan berhasil mengamankan pelakunya di Kota Blitar pada Jumat, 18 Maret 2022.
 
Namun, MD harus menerima kenyataan pahit usai bertemu KR. Putrinya yang diamankan oleh warga sekitar tersebut mengaku selama dibawa lari oleh Puji, telah dicabuli oleh Mamad yang merupakan sahabat baik Puji. Kedua pelaku lantas dibawa ke Polrestabes Surabaya.
 
Baca juga: Seorang Gadis di Cirebon Hilang Usai Diduga Menemui Kekasihnya
 
MD menjelaskan awalnya ia melaporkan kasus tersebut pada Jumat, 4 Maret 2022, dengan nomor laporan LP/B/246/II/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Ia melaporkan Pujianto karena pengakuan anaknya sebelum hilang sempat berkenalan lewat media sosial Tiktok dengan Puji.
 
"Hilangnya Kamis, saya melaporkannya pada Jumat karena kan aturannya 1×24 jam baru bisa dilaporkan. Saya cari kesana kemari sampai ke rumahnya Orang Tuanya Puji di Jalan Jojoran itu juga enggak ada," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan