Para pedagang Pasar Baru Bandung menggelar protes atas kenaikan tarif listrik sebesar 100 persen. Foto: Medcom/Roni
Para pedagang Pasar Baru Bandung menggelar protes atas kenaikan tarif listrik sebesar 100 persen. Foto: Medcom/Roni

Tarif Listrik Naik 100%, Pedagang Pasar Baru Bandung Minta Pemkot Turun Tangan

Roni Kurniawan • 16 Februari 2022 18:42
Bandung: Para pedagang Pasar Baru Bandung gelisah dengan adanya kenaikan tarif listrik sebesar 100 persen. Para pedagang meminta Pemerintah Kota Bandung turun tangan untuk mencari solusi terbaik.
 
Koordinator pedagang Pasar Baru Bandung, Kurnia, mengatakan pengelola, PT Dam Swarga Maniloka, menaikkan listrik dari semula Rp1800 per KwH menjadi Rp 2.564 per KwH. Tarif listrik tersebut lebih tinggi dibandingkan pusat perbelanjaan lainnya.
 
"Kami (Pasbar) lebih tinggi dibanding Baltos dan MIM. Baltos yang aset pemkot saja hanya Rp2000 per KwH tapi kami Rp2500 per KwH," ujar Kurnia di Bandung, Rabu, 16 Februari 2022.

Ia menuturkan kenaikan tarif listrik oleh pengelola tersebut tak berdasar. Terlebih, masih terdapat fasilitas yang tak berfungsi seperi lift dan ekskalator, sehingga baik para pedagang maupun pengunjung harus menggunakan tangga.
 
Baca: Pakai Token Listrik, Begini Cara Hitung Besaran kWhnya!
 
"Intinya, kami semua pedagang menolak dengan pembayaran service charge dan listrik yang sangat tinggi karena kondisi sekarang. Seharusnya, PT DAM masuk ke sini sebagai mitra pedagang bukan justru menjadi beban kami. Selama ini kami cukuplah patuh membayar listrik dan service charge sebelum pandemi. Kami mohon kebijakan dari pengelola," bebernya.
 
Ia pun berharap Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana memperhatikan masalah ini. Terlebih Pasar Baru merupakan aset Pemkot Bandung dan menjadi ikon Bandung.
 
"Ya kami berharap, Pak Yana memperhatikan kami. Apalagi ini kan aset Kota Bandung juga, sudah menjadi ikon juga. Kami minta Pak Yana turun tangan," harapnya.
 
Sementra itu, Yana menegaskan Pemkot Bandung sudah tidak memiliki wewenang, sebab Pasar Baru karena sudah dikelola PT Dam Swarga Maniloka. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Juara sudah memiliki kesepakatan kerjasama dengan PT DAM terkait pengelolaan Pasar Baru.
 
"Yang pasti saat ini PD Pasar sudah PKS (Perjanjian Kerjasama) dengan PT Dam Swarga Maniloka yang kini mengambil alih pengelolaan Pasar Baru," kata Yana.
 
Yana berdalih Pemkot Bandung melalui Perumda Pasar Juara tidak bisa intervensi kebijakan yang dilakukan oleh pengelola Pasar Baru. Ia justru menyerahkan hal itu kepada para pedagang dan pengelola guna mencari solusi.
 
"PD Pasar sudah tidak ada keterlibatan untuk menentukan kebijakan apapun. Dan perihal aksi pedagang, itu pengelola yang harus ambil kebijakan bukan kita," ungkap Yana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan