Ilustrasi pelanggan rumah tangga memasukkan nomor token listrik PLN - - Foto: MI/Andri Widiyanto
Ilustrasi pelanggan rumah tangga memasukkan nomor token listrik PLN - - Foto: MI/Andri Widiyanto

Pakai Token Listrik, Begini Cara Hitung Besaran kWhnya!

Annisa ayu artanti • 14 Februari 2022 15:02
Jakarta: Pembelian token listrik PT PLN (Persero) tidak seperti membeli pulsa telepon seluler. Pengisian token prabayar ini dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) atau sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah.
 
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi menjelaskan berapa besaran kWh yang diperoleh dari nominal rupiah yang dibayarkan pelanggan kerap menjadi pertanyaan.
 
"Perlu dipahami angka yang terdapat di kwh meter besarannya bukan rupiah, melainkan kWh. Pelanggan juga bisa menghitung sendiri berapa kWh yang didapat atas pembelian token prabayar," jelas Agung, Senin, 14 Februari 2022.
 
Cara menghitungnya pertama dengan mengetahui patokan tarif listrik per kWh. Misalnya, tarif listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi.

Ini patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi:
  1. RI 900 VA (RTM) Rp1.352/kwh.
  2. RI 1.300 VA Rp1.444/kwh.
  3. RI 2.200 VA Rp1.444/kwh.
  4. R2 3.500-5.500 VA Rp1.444/kwh.
  5. R3 6.600 VA ke atas Rp1.444/kwh.
  6. B2 6.600-200 KVA Rp1.444/kwh.
  7. B3 di atas 200 KVA Rp1.035/kwh.
  8. I3 TM di atas 200 KVA-30 ribu KVA Rp1.035/kwh.
  9. I4 TT 30 MVA ke atas Rp996/kwh.
  10. P1 6.600 VA -200 KVA Rp1.444/kwh.
  11. P2 di atas 200 KVA Rp1.035/kwh.
  12. P3/TR Rp1.444/kwh.
  13. L/TR/TM Rp1.644/kwh.
Selain mengacu pada tarif listrik, ada aspek lain yang jadi komponen dasar penghitungan yaitu pajak penerangan jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat yaitu antara tiga persen sampai dengan 10 persen.
 
Simulasi perhitungan tarif token listrik
 
Pelanggan hendak membeli pulsa listrik dengan nilai sebesar Rp50 ribu di Jakarta dengan penggunaan daya 1.300 VA. Jika PPJ Jakarta tiga persen, maka perhitungannya sebagai berikut:
 
Harga token: Rp50 ribu.
PPJ tiga persen: Rp1.500.
Tarif dasar listrik: Rp1.444,70.
 
Besaran token yang didapat:
(Rp50.000 - Rp 1.500)/Rp1.444,70 = 33,57 kWh
 
Jadi, dengan pembelian token Rp50 ribu untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Jakarta, daya yang didapat sebesar 33,58 kWh.
 
"Di luar nominal rupiah pembelian listrik, terdapat juga biaya admin bank untuk setiap transaksi. Khusus untuk transaksi pembelian token listrik prabayar di atas Rp5 juta, ada tambahan biaya materai Rp10 ribu," jelas Agung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan