Jaringan 5 Teroris di Aceh Masih Didalami
Antara • 07 April 2021 20:11
Banda Aceh: Polda Aceh menyatakan lima tersangka teroris yang ditangkap di sejumlah lokasi di Aceh masih ditahan di rutan kepolisian. Pemindahan masih menunggu keputusan tim Densus 88 Antiteror.
"Kelima tersangka tersebut masih ditahan di Rutan Polda. Kapan mereka dibawa ke Jakarta, tergantung pada keputusan tim Densus Antiteror Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Banda Aceh, Rabu, 7 April 2021.
Ia menjelaskan, Densus Antiteror Polri masih mendalami jaringan teroris para tersangka. Pendalaman untuk memastikan adanya tersangka lainnya atau tidak.
Baca: Penjual Airgun ke Penyerang Mabes Polri Dijerat Pasal UU Senpi Ilegal
"Dari pemeriksaan awal para tersangka, mereka merencanakan sejumlah teror di Aceh. Namun, karena kesigapan teman-teman Densus, aksi mereka bisa dicegah," imbuhnya.
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di sejumlah lokasi. Yakni di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa.
Tiga terduga teroris ditangkap di Kabupaten Aceh Besar dan kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, serta dua lagi di Kota Langsa.
Lokasi penangkapan di Jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu, 20 Januari 2021, pukul 19.45 WIB. Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 mengamankan dua terduga, yakni berinisial SA alias S dan RA.
Sehari kemudian, Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga UM alias AA alias TA di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis, 21 Januari 2021, pukul 10.00 WIB
Selanjutnya, tim khusus tersebut menangkap dua terduga lainnya di Kota Langsa pada hari Kamis, 21 Januari 2021 pukul 20.00 WIB. Kedua terduga berinisial SB alias AF (pegawai negeri sipil) dan MY.
Baca: Deretan Aksi Bom Bunuh Diri Pasutri Asal Indonesia
Winardy menyebutkan, dari penangkapan kelima terduga teroris, Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti berupa bahan membuat bom. Yakni satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, dan potongan pipa besi.
Selain itu, dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, lima buku paspor, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga, seperti untuk tinju, barbel, dan alat angkat berat.
"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS," terangnya.
Banda Aceh: Polda Aceh menyatakan lima tersangka
teroris yang ditangkap di sejumlah lokasi di Aceh masih ditahan di rutan kepolisian. Pemindahan masih menunggu keputusan tim Densus 88 Antiteror.
"Kelima tersangka tersebut masih ditahan di Rutan Polda. Kapan mereka dibawa ke Jakarta, tergantung pada keputusan tim Densus Antiteror Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Banda Aceh, Rabu, 7 April 2021.
Ia menjelaskan, Densus Antiteror Polri masih mendalami jaringan teroris para tersangka. Pendalaman untuk memastikan adanya tersangka lainnya atau tidak.
Baca: Penjual Airgun ke Penyerang Mabes Polri Dijerat Pasal UU Senpi Ilegal
"Dari pemeriksaan awal para tersangka, mereka merencanakan sejumlah teror di Aceh. Namun, karena kesigapan teman-teman Densus, aksi mereka bisa dicegah," imbuhnya.
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di sejumlah lokasi. Yakni di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa.
Tiga terduga teroris ditangkap di Kabupaten Aceh Besar dan kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, serta dua lagi di Kota Langsa.