Bandung: Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada tahun ajaran 2021/2022, Juli mendatang. Keputusan tersebut keluar setelah melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah pihak membahas persiapan PTM di tengah pandemi covid-19.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, mengatakan, terdapat 66 organisasi pendidikan yang turut dalam FGD. Mereka sepakat untuk menggelar PTM pada tahun ajaran baru, Juli nanti.
"Tadi kita sudah rapat ya dengan 66 pemangku kepentingan pendidikan, walaupun itu ada SKPD juga. Secara umum mereka sepakat, nanti bisa kroscek kepada Fagi, Fortusis, Dewan Pendidikan, dan yang lain, boleh nanti dikroscek, dari dewan juga ada yang hadir dari komisi D," ujar Ema di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 April 2021.
Baca: Evaluasi PTM di 16 Provinsi, P2G: Banyak Pelanggaran Prokes
Ema mengaku, terdapat poin-poin yang menjadi catatan dalam FGD. Secara umum forum meminta jaminan terhadap fasilitas maupun penyelenggaran PTM dengan protokol kesehatan.
"Nanti pelaksana pendidikan, tenaga pengajar tempat itu harus benar-benar memenuhi persyaratan, misal guru atau murid yang datang dicek lalu prokes yang maksimal, ketersediaan cuci tangan, toilet, pengaturan kelas," sahutnya.
Ema menambahkan, Forum juga menekankan keputusan PTM akan diserahkan ke wali murid. Sehingga, orang tua siswa dapat memilih untuk mengikuti PTM atau pembelajaran secara daring.
"Tidak unsur bahasa untuk diwajibkan, kita sepakat. Kita juga sepakati mata pelajaran tidak lebih dari dua, jangan sampai empat atau lima pelajaran, itu kan lama," ungkapnya.
Bandung: Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk menggelar
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada tahun ajaran 2021/2022, Juli mendatang. Keputusan tersebut keluar setelah melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah pihak membahas persiapan PTM di tengah pandemi covid-19.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, mengatakan, terdapat 66 organisasi pendidikan yang turut dalam FGD. Mereka sepakat untuk menggelar PTM pada tahun ajaran baru, Juli nanti.
"Tadi kita sudah rapat ya dengan 66 pemangku kepentingan pendidikan, walaupun itu ada SKPD juga. Secara umum mereka sepakat, nanti bisa kroscek kepada Fagi, Fortusis, Dewan Pendidikan, dan yang lain, boleh nanti dikroscek, dari dewan juga ada yang hadir dari komisi D," ujar Ema di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 April 2021.
Baca: Evaluasi PTM di 16 Provinsi, P2G: Banyak Pelanggaran Prokes
Ema mengaku, terdapat poin-poin yang menjadi catatan dalam FGD. Secara umum forum meminta jaminan terhadap fasilitas maupun penyelenggaran PTM dengan protokol kesehatan.
"Nanti pelaksana pendidikan, tenaga pengajar tempat itu harus benar-benar memenuhi persyaratan, misal guru atau murid yang datang dicek lalu prokes yang maksimal, ketersediaan cuci tangan, toilet, pengaturan kelas," sahutnya.
Ema menambahkan, Forum juga menekankan keputusan PTM akan diserahkan ke wali murid. Sehingga, orang tua siswa dapat memilih untuk mengikuti PTM atau pembelajaran secara daring.
"Tidak unsur bahasa untuk diwajibkan, kita sepakat. Kita juga sepakati mata pelajaran tidak lebih dari dua, jangan sampai empat atau lima pelajaran, itu kan lama," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)