Jakarta: Pesawat Batik Air seri Air Bus A-330 dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), pada Minggu, 29 Agustus 2021.
Pesawat tersebut membahwa 271 penumpang, dua awak kokpit, dan sembilan awak kabin. Jadwal keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda pukul 10.45 WIB (GMT+7) dan diperkirakan tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada 12.50 WIB.
Berikut adalah beberapa hal seputar pendaratan darurat pesawat tersebut.
1. Tujuan Jakarta
Melansir Antara, pesawat itu mendarat sekitar pukul 11.45 WIB. Pesawat dengan kode registrasi PK-LEL tersebut sebelumnya berangkat dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar menuju ke Jakarta.
Sesuai SOP, Batik Air telah menjalankan pengecekan pesawat sebelum keberangkatan (pre-flight check) oleh awak kokpit (pilot), dan teknisi.
Baca: Pesawat Mendarat Darurat, Batik Air Sebut Ada Indikator Kerusakan Mesin
"Pesawat sudah menjalani pengecekan dan dinyatakan layak terbang dan beroperasi," kata Corporate Communication Strategic Batik Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Minggu, 29 Agustus 2021.
2. Mengalami gangguan teknis
Manajemen Maskapai Batik Air mengatakan pesawat dari Aceh itu harus mendarat darurat karena harus dilakukan pemeriksaan pada bagian mesin. Pesawat itu mengalami gangguan teknis.
"Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan ID-6897, pilot memutuskan untuk untuk melakukan pengalihan pendaratan ke Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara (KNO)," kata Danang.
Ia mengatakan pengalihan tersebut dikarenakan ada indikator pada kokpit yang menunjukkan komponen pada salah satu mesin pesawat perlu dilakukan pengecekan atau pemeriksaan.
3. Sudah ada pesawat pengganti
Maskapai Batik Air telah menyiapkan pesawat pengganti untuk melanjutkan penerbangan penumpang dari Aceh menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.
Selain menyiapkan pesawat pengganti, manajemen Batik Air pun akan mengakomodasi pilihan permintaan penumpang untuk perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) dan pengembalian dana dari tiket (refund).
"Airbus 330-300 registrasi PK-LEL saat ini masih dilakukan proses pengecekan dan pemeriksaan oleh teknisi," tambah Danang pada Minggu sore.
Ia menambahkan, saat ini Batik Air sedang mempersiapkan untuk pelayanan kompensasi keterlambatan keberangkatan (delay management) berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Jakarta: Pesawat
Batik Air seri Air Bus A-330 dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar,
mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), pada Minggu, 29 Agustus 2021.
Pesawat tersebut membahwa 271 penumpang, dua awak kokpit, dan sembilan awak kabin. Jadwal keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda pukul 10.45 WIB (GMT+7) dan diperkirakan tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada 12.50 WIB.
Berikut adalah beberapa hal seputar pendaratan darurat pesawat tersebut.
1. Tujuan Jakarta
Melansir
Antara, pesawat itu mendarat sekitar pukul 11.45 WIB. Pesawat dengan kode registrasi PK-LEL tersebut sebelumnya berangkat dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar menuju ke Jakarta.
Sesuai SOP, Batik Air telah menjalankan pengecekan pesawat sebelum keberangkatan (
pre-flight check) oleh awak kokpit (pilot), dan teknisi.
Baca:
Pesawat Mendarat Darurat, Batik Air Sebut Ada Indikator Kerusakan Mesin
"Pesawat sudah menjalani pengecekan dan dinyatakan layak terbang dan beroperasi," kata Corporate Communication Strategic Batik Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Minggu, 29 Agustus 2021.
2. Mengalami gangguan teknis
Manajemen Maskapai Batik Air mengatakan pesawat dari Aceh itu harus mendarat darurat karena harus dilakukan pemeriksaan pada bagian mesin. Pesawat itu mengalami gangguan teknis.
"Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan ID-6897, pilot memutuskan untuk untuk melakukan pengalihan pendaratan ke Bandar Udara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara (KNO)," kata Danang.
Ia mengatakan pengalihan tersebut dikarenakan ada indikator pada kokpit yang menunjukkan komponen pada salah satu mesin pesawat perlu dilakukan pengecekan atau pemeriksaan.