Polda Bengkulu menangkap empat perangkat Desa Air Napal Kabupaten Bengkulu Tengah terkait kasus dugaan pungutan liar. Helti Marini Sipayung
Polda Bengkulu menangkap empat perangkat Desa Air Napal Kabupaten Bengkulu Tengah terkait kasus dugaan pungutan liar. Helti Marini Sipayung

Empat Perangkat Desa di Bengkulu Terjaring OTT Pungli BLT

Antara • 26 September 2021 19:06
Bengkulu: Polda Bengkulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemungutan liar (pungli) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLTUMKM) oleh empat perangkat desa di Desa Air Napal, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah, Jumat, 24 September 2021.
 
Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Aries Andhi, mengatakan penangkapan tersebut berawal atas dugaan pemotongan dana yang bersumber dari Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) APBN 2021.
 
"Kejadian di depan BRI Unit Pondok Kelapa, Jalan Raya Pekik Nyaring, Kecamatan Pondok Kepala, Kabupaten Bengkulu Tengah," kata Aries di Benkulu, Minggu, 26 September 2021.

Baca: Gunungkidul Benahi Infrastruktur Penunjang Pembukaan Objek Wisata
 
Dia menjelaskan empat orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, yaitu AN, 37, Kepala Dusun 1 Desa Air Napal, LH, 35, Kepala Dusun 2 Desa Air Napal, SM, 40, Kasi Pemerintahan Desa Air Napal Berkas, dan LS, 42, sebagai Sekretaris Desa Air Napal.
 
Menurutmua pada 2021 di Desa Air Napal terdapat 91 pelaku usaha yang mendapatkan BLT-UMKM dari Kementerian Koperasi dan UMKM sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha yang akan diberikan secara dua tahap dan untuk tahap pertama sebesar Rp1,2 juta.
 
Pada 21 hingga 24 September 2021 ada sekitar 63 pelaku usaha penerima UMKM Desa Air Napal dan melakukan pencairan bantuan tahap pertama di BRI Unit Pondok Kelapa.
 
Namun dalam pelaksanaan, pihak perangkat Desa AN sebagai Kadun 1, IH Kadun 2 dan SM Kasi Pemerintahan melakukan pemotongan. "Pemotongan uang dengan cara meminta pihak pelaku usaha menyerahkan uang bantuan sebesar Rp300 ribu hingga Rp350 ribu yang kemudian diserahkan ke Sekretaris Desa yaitu LS," ungkap Aries.
 
Saat perangkat desa melakukan pemungutan potongan uang BLT-UMKM dari salah satu korban yaitu Mus Mudaya, tersangka diamankan oleh penyidik dan didapatkan uang hasil pemungutan.
 
Total pungutan tersebut sekitar Rp950 ribu dan setelah melakukan pengembangan terhadap Sekdes Air Napal yaitu LS ditemukan uang sebesar Rp9,5 juta.
 
Selain itu pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yaitu penerima BLT-UMKM yaitu Mus Mudaya dan Kepala Desa Air Napal yaitu Reskan Arip.
 
"Barang bukti yaitu hasil rekap data penerima BLT-UMKM Desa Air Napal dan uang tunai sebesar Rp10,5 juta," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan