Toto Santoso dan Fanni Aminadia saat mendengerkan vonis hakim melalui sidang online. Selasa, 15 September 2020
Toto Santoso dan Fanni Aminadia saat mendengerkan vonis hakim melalui sidang online. Selasa, 15 September 2020

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Dihukum 4 dan 1,5 Tahun Penjara

Bagus Aryo Wicaksono • 15 September 2020 19:24

Pengacara Toto dan Fanni, Muhammad Sofyan menyatakan masih akan pikir-pikir terkait vonis yang dijatuhkan kepada kliennya. 
 
"Kami masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak setelah berkoordinasi dengan kedua klien kami di rutan," kata Sofyan. 
 
Keduanya didakwa dengan pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan untuk dakwaan kedua yakni pasal 378 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan