Surabaya: Dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, terkonfirmasi positif covid-19. Keduanya saat ini harus menjalani karantina mandiri dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan di kantor pemerintahan.
"Iya benar, keduanya saat ini menjalani karantina mandiri," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, di Surabaya, Kamis, 2 Juli 2020.
Baca: Warga Badui Menolak Dana Sosial Covid-19
Febriadhitya menjelaskan dua pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Agus Imam Sonhaji dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A), Candra Uratmangun.
Kedua kepala dinas tersebut diketahui terkonfirmasi positif covid-19 setelah mengikuti rapid test maupun swab test atau tes usap yang digelar Pemerintah Kota Surabaya beberapa waktu lalu.
Febri menjelaskan kedua kepala dinas ini diketahui positif bukan karena tertular di lingkup kerjanya atau kantor kedinasan, melainkan terkena di luar kantor. Meski demikian dua kantor kepala dinas tersebut ditutup sementara waktu hingga 14 hari ke depan.
"Pemkot Surabaya gencar menggelar tes cepat massal di masing-masing kantor kecamatan sebagai upaya memutus mata rantai penularan covid-19 di kalangan ASN di tingkat kecamatan," jelasnya.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, sebelumnya meminta pengurus Rukun Warga (RW) se-Kota Surabaya peduli atau memberikan perhatian kepada warganya yang terkonfirmasi positif covid-19 agar bersedia dirawat di rumah sakit.
"Tugas kita semua saat ini, termasuk saya sendiri, jajaran kecamatan, kelurahan dan teman-teman RW untuk merayu supaya pasien yang terkonfirmasi covid-19 itu bisa mau untuk dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Surabaya: Dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, terkonfirmasi positif covid-19. Keduanya saat ini harus menjalani karantina mandiri dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan di kantor pemerintahan.
"Iya benar, keduanya saat ini menjalani karantina mandiri," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, di Surabaya, Kamis, 2 Juli 2020.
Baca:
Warga Badui Menolak Dana Sosial Covid-19
Febriadhitya menjelaskan dua pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Agus Imam Sonhaji dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A), Candra Uratmangun.
Kedua kepala dinas tersebut diketahui terkonfirmasi positif covid-19 setelah mengikuti rapid test maupun swab test atau tes usap yang digelar Pemerintah Kota Surabaya beberapa waktu lalu.
Febri menjelaskan kedua kepala dinas ini diketahui positif bukan karena tertular di lingkup kerjanya atau kantor kedinasan, melainkan terkena di luar kantor. Meski demikian dua kantor kepala dinas tersebut ditutup sementara waktu hingga 14 hari ke depan.
"Pemkot Surabaya gencar menggelar tes cepat massal di masing-masing kantor kecamatan sebagai upaya memutus mata rantai penularan covid-19 di kalangan ASN di tingkat kecamatan," jelasnya.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, sebelumnya meminta pengurus Rukun Warga (RW) se-Kota Surabaya peduli atau memberikan perhatian kepada warganya yang terkonfirmasi positif covid-19 agar bersedia dirawat di rumah sakit.
"Tugas kita semua saat ini, termasuk saya sendiri, jajaran kecamatan, kelurahan dan teman-teman RW untuk merayu supaya pasien yang terkonfirmasi covid-19 itu bisa mau untuk dirawat di rumah sakit," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)