Jaro Saija, Tetua Adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak.  Antara/ Mansyur Suryana
Jaro Saija, Tetua Adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak. Antara/ Mansyur Suryana

Warga Badui Menolak Dana Sosial Covid-19

Antara • 02 Juli 2020 16:56
Lebak: Masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, menolak menerima dana sosial baik bantuan sosial tunai (BST) maupun bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga terdampak covid-19.
 
Penolakan masyarakat Badui tersebut karena jumlah yang masuk program dana sosial itu hanya 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
 
"Kami menolak penyaluran BST maupun BLT itu," kata Tetua Adat Badui, Jaro Saija, saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Juli 2020.

Baca: Penambahan Kasus Covid-19 di Jatim Masih Tertinggi Nasional
 
Jaro yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, mengatakan saat ini warga Badui berjumlah 14.600 jiwa dan 4.320 kepala keluarga (KK) tersebar di 68 Kampung Badui Luar dan Badui Dalam.
 
Karena itu masyarakat Badui lebih baik menolak dana sosial yang digulirkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Apalagi dana BLT itu disalurkan melalui Dana Desa (DD), sedangkan pemerintahan desa Badui tidak memiliki dana tersebut.
 
Penolakan itu juga disepakati lembaga adat karena bisa menimbulkan kecemburuan sosial.
 
Menurut dia selama ini masyarakat Badui yang tinggal di Gunung Kendeng itu sangat kuat terhadap aturan adat karena titipan leluhur. Di mana masyarakat Badui lebih mencintai kedamaian, kerukunan, keharmonisan dan saling tolong menolong.
 
Bahkan masyarakat Badui yang menempati tanah hak ulayat adat itu hingga kini belum mengalami kelaparan pangan, karena bisa menyimpan gabah hasil panen padi huma.
 
"Kami lebih baik dana sosial akibat dampak COVID-19 itu diberikan ke orang lain saja," ungkapnya.
 
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darma Putra, membenarkan warga Badui menolak dana sosial tersebut karena masih kuat memegang adat leluhur.
 
Penolakan bantuan sosial itu juga dilengkapi surat pernyataan dari Kepala Desa Kanekes juga tokoh adat, Badan Pperwakilan Desa (BPD), RT dan RW.
 
"Kami menghargai keputusan adat mereka yang menolak menerima dana BLT dan BST," ujar Eka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>