Bogor: Dana insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19 di Kota Bogor, Jawa Barat, belum cair. Usulan insentif untuk tenaga kesehatan di delapan rumah sakit rujukan di Kota Bogor dalam proses verifikasi pemerintah pusat.
"Usulan nama tenaga kesehatan, baik dokter, perawat, dan tenaga pendukung telah disampaikan sesuai dengan anturan petunjuk teknis insentif," ujar Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Jumat, 3 Juli 2020.
Dia menerangkan, nama-nama tenaga kesehatan yang diusulkan hanya dari delapan rumah sakit rujukan covid-19 di Kota Bogor yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.
"Nama-nama tenaga kesehatan sudah diverifikasi oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor kemudian telah diverifikasi juga oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya usulan tersebut telah disampaikan ke pemerintah pusat," bebernya.
Baca: Solo Zona Kuning Covid-19, Warga Tetap Diminta Waspada
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Ratno, mengungkap delapan rumah sakit rujukan untuk pasien covid 19 di Kota Bogor adalah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Rumah Sakit Medika, Rumah Sakit Hermina, Bogor Senior Hospital (BSH), Rumah Sakit Azra, Bogor Medical Center (BMC) Mayapada, dan Rumah Sakit Milenia.
Sedangkan insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19 di tingkat Puskesmas, yakni dokter, perawat, analis laboratorium, dan surveilans, diberikan dari APBD Kota Bogor tahun 2020 melalui alokasi anggaran biaya tidak terduga (BTT).
Bogor: Dana insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19 di Kota Bogor, Jawa Barat, belum cair. Usulan insentif untuk tenaga kesehatan di delapan rumah sakit rujukan di Kota Bogor dalam proses verifikasi pemerintah pusat.
"Usulan nama tenaga kesehatan, baik dokter, perawat, dan tenaga pendukung telah disampaikan sesuai dengan anturan petunjuk teknis insentif," ujar Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Jumat, 3 Juli 2020.
Dia menerangkan, nama-nama tenaga kesehatan yang diusulkan hanya dari delapan rumah sakit rujukan covid-19 di Kota Bogor yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.
"Nama-nama tenaga kesehatan sudah diverifikasi oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor kemudian telah diverifikasi juga oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya usulan tersebut telah disampaikan ke pemerintah pusat," bebernya.
Baca: Solo Zona Kuning Covid-19, Warga Tetap Diminta Waspada
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Ratno, mengungkap delapan rumah sakit rujukan untuk pasien covid 19 di Kota Bogor adalah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Rumah Sakit Medika, Rumah Sakit Hermina, Bogor Senior Hospital (BSH), Rumah Sakit Azra, Bogor Medical Center (BMC) Mayapada, dan Rumah Sakit Milenia.
Sedangkan insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19 di tingkat Puskesmas, yakni dokter, perawat, analis laboratorium, dan surveilans, diberikan dari APBD Kota Bogor tahun 2020 melalui alokasi anggaran biaya tidak terduga (BTT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)