Bandung: Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, belum berencana menerapkan sistem kerja sif bagi aparatur sipil negara (ASN). Pegawai di lingkungan pemerintahan Kota Bandung, tengah diberdayakan untuk mengawasi pusat perbelanjaan di masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.
"ASN mengawasi dulu di tempat-tempat kemarin yang direlaksasikan. Memantau kafe, toko, dan mal," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat, 19 Juni 2020.
Ema mengaku belum menerima surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait sistem kerja ASN. Menurut dia, Pemkot Bandung saat ini belum memerlukan sistem pembagian waktu kerja bagi ASN, lantaran belum ada temuan kasus covid-19 menjangkiti pegawai pemerintah.
Baca juga: Warga di Pasar Kite Sungailiat Bangka Abai Protokol Kesehatan
"Ke saya belum ada laporan (ASN positif korona), kalau yang reaktif ada tapi setelah dites lagi tidak positif. Itu ada di Bapelitbang dan di BPKA," papar dia.
Kendati demikian, Ema mengungkapkan masih akan melihat perkembangan kasus korona termasuk di lingkungan ASN sebelum menerapkan kerja dengan sistem sif.
"Kata Pak Wali Kota (Oded M Danial) optimalkan dulu mengawasi proses selama PSBB proporsional," jelas dia.
Bandung: Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, belum berencana menerapkan sistem kerja sif bagi aparatur sipil negara (ASN). Pegawai di lingkungan pemerintahan Kota Bandung, tengah diberdayakan untuk mengawasi pusat perbelanjaan di masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.
"ASN mengawasi dulu di tempat-tempat kemarin yang direlaksasikan. Memantau kafe, toko, dan mal," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat, 19 Juni 2020.
Ema mengaku belum menerima surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait sistem kerja ASN. Menurut dia, Pemkot Bandung saat ini belum memerlukan sistem pembagian waktu kerja bagi ASN, lantaran belum ada temuan kasus covid-19 menjangkiti pegawai pemerintah.
Baca juga:
Warga di Pasar Kite Sungailiat Bangka Abai Protokol Kesehatan
"Ke saya belum ada laporan (ASN positif korona), kalau yang reaktif ada tapi setelah dites lagi tidak positif. Itu ada di Bapelitbang dan di BPKA," papar dia.
Kendati demikian, Ema mengungkapkan masih akan melihat perkembangan kasus korona termasuk di lingkungan ASN sebelum menerapkan kerja dengan sistem sif.
"Kata Pak Wali Kota (Oded M Danial) optimalkan dulu mengawasi proses selama PSBB proporsional," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)