Tangerang: Melonjaknya angka kasus aktif covid-19 di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, membuat sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) penuh. Selain RS pemerintah dan swasta, puskesmas juga dikerahkan menangani pasien covid-19 di Tangsel.
Kepala Dinas Kesehatan Alin Hendarlin meminta masyarakat, yang mengeluhkan penyakit lain, untuk berkonsultasi lewat daring. Namun, puskesmas dilarang menolak pasien dengan penyakit lain yang membutuhkan pengobatan.
"Kita sarankan ke masyarakat yang memang butuh pengobatan tidak urgent, silahkan puskesmas sekarang telah menggunakan komunikasi pelayanan lewat WA (WhatsApp) atau telemedicine, itu nanti obatnya bisa dikirimkan ke rumah oleh pihak Puskesmas," kata Alin Hendarlin dikonfirmasi, Sabtu, 3 Juli 2021.
Baca: Kawasan Wisata Bromo Tengger Semeru Ditutup Selama PPKM Darurat
Alin menyebutkan sebanyak 24 puskesmas di Tangsel sudah disiagakan sebagai IGD pasien covid- 19 sebelum dirujuk ke rumah sakit rujukan covid-19. Namun, jika pasien tidak ingin dibawa ke puskesmas, petugas akan terus melakukan pemantauan.
"Sebanyak 24 Puskesmas rawat inap, semuanya itu diwajibkan jangan menolak pasien covid," tegas dia.
Tangerang: Melonjaknya angka kasus aktif covid-19 di Tangerang Selatan (
Tangsel), Banten, membuat sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) penuh. Selain RS pemerintah dan swasta,
puskesmas juga dikerahkan menangani pasien covid-19 di Tangsel.
Kepala Dinas Kesehatan Alin Hendarlin meminta masyarakat, yang mengeluhkan penyakit lain, untuk berkonsultasi lewat daring. Namun, puskesmas dilarang menolak pasien dengan penyakit lain yang membutuhkan pengobatan.
"Kita sarankan ke masyarakat yang memang butuh pengobatan tidak urgent, silahkan puskesmas sekarang telah menggunakan komunikasi pelayanan lewat WA (WhatsApp) atau telemedicine, itu nanti obatnya bisa dikirimkan ke rumah oleh pihak Puskesmas," kata Alin Hendarlin dikonfirmasi, Sabtu, 3 Juli 2021.
Baca:
Kawasan Wisata Bromo Tengger Semeru Ditutup Selama PPKM Darurat
Alin menyebutkan sebanyak 24 puskesmas di Tangsel sudah disiagakan sebagai IGD pasien covid- 19 sebelum dirujuk ke rumah sakit rujukan covid-19. Namun, jika pasien tidak ingin dibawa ke puskesmas, petugas akan terus melakukan pemantauan.
"Sebanyak 24 Puskesmas rawat inap, semuanya itu diwajibkan jangan menolak pasien covid," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)