Malang: Kawasan wisata di lingkungan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) ditutup sementara selama pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Salah satunya wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru.
Plt Kepala BB-TNBTS, Novita Kusuma Wardani, mengatakan bahwa penutupan tersebut dilakukan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelaksanaan PPKM Darurat.
"Seluruh objek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup secara total," kata Novita, Sabtu, 3 Juli 2021.
Penutupan tersebut juga berdasarkan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Novi, sapaan akrabnya, menambahkan, penutupan kawasan wisata ini untuk meminimalisasi dampak risiko semakin meluasnya covid-19 kepada para pengunjung, petugas, serta masyarakat di kawasan BB-TNBTS.
Baca: PPKM Darurat, Pasar Induk Cibitung dan Pasar Cikarang Buka Malam hingga Subuh
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. PPKM Darurat kali ini lebih ketat membatasi pergerakan masyarakat demi mencegah penularan covid-19.
"Setelah mendapat banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 juli 2021, khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021.
Malang: Kawasan wisata di lingkungan Balai Besar Taman Nasional
Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) ditutup sementara selama pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
Darurat pada 3-20 Juli 2021. Salah satunya wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru.
Plt Kepala BB-TNBTS, Novita Kusuma Wardani, mengatakan bahwa penutupan tersebut dilakukan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelaksanaan PPKM Darurat.
"Seluruh objek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup secara total," kata Novita, Sabtu, 3 Juli 2021.
Penutupan tersebut juga berdasarkan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Novi, sapaan akrabnya, menambahkan, penutupan kawasan wisata ini untuk meminimalisasi dampak risiko semakin meluasnya covid-19 kepada para pengunjung, petugas, serta masyarakat di kawasan BB-TNBTS.
Baca:
PPKM Darurat, Pasar Induk Cibitung dan Pasar Cikarang Buka Malam hingga Subuh
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. PPKM Darurat kali ini lebih ketat membatasi pergerakan masyarakat demi mencegah penularan covid-19.
"Setelah mendapat banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 juli 2021, khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)