Ilustrasi santri. Foto: Antara/Rahmad
Ilustrasi santri. Foto: Antara/Rahmad

Hari Santri Bukti Kepedulian Pemerintah dan Bikin Pesantren Berkibar

Lukman Diah Sari • 22 Oktober 2021 08:54
Depok: Pengasuh Pondok Pesantren Fashihuddin Depok, KH Asnawi Ridwan, mengatakan adanya Hari Santri yang ditetapkan pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin membuat pesantren semakin berkibar. Selain itu, juga membangkitkan santri untuk menampilkan jati dirinya dalam pembangunan bangsa.
 
"Bukti bahwa pemerintahan saat ini manaruh kepedulian kepada dunia pesantren adalah lahirnya berbagai peraturan yang sangat mendukung kemajuan pesantren. Salah satunya adalah terbitnya Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren atau Dana Abadi Pesantren,” kata Asnawi dalam keterangan yang diterima, dalam Seminar Nasional bertajuk Santri Bicara 2 Tahun Pemerintahan Jokowi - KH Ma’ruf Amin dalam peringatan Hari Santri Nasional 2021, Kamis, 21 Oktober 2021.
 
Ia berpesan kepada seluruh pondok pesantren (ponpes) di Indonesia untuk tidak ragu menerima aliran Dana Abadi Pesantren yang dikeluarkan pemerintah karena hukumnya baik dan halal. Namun, dia mengaku, ada sejumlah pihak yang menolak karena statusnya syubhat dan dapat membahayakan eksistensi pesantren.

"Dana pemerintah berasal dari berbagai sumber di antaranya pendapatan pajak negara yang berpangkal pada tata niaga, seperti perniagaan batu bara, kekayaan alam, dan lain sebagainya. Dalam Islam, pajak sebagai salah satu sumber pendapatan negara diperbolehkan dan tidak dianggap sebagai syubhat sebagaimana dijelaskan di sejumlah kitab fikih, bahkan disebutkan juga di dalam Alquran," imbuhnya.
 
Baca: Santri Diajak Mengisi Kemerdekaan dengan Inovasi dan Kreasi
 
Tapi, Asnawi memberikan catatan khusus terkait penyaluran Dana Abadi Pesantren. Yakni harus disalurkan kepada pesantren yang benar-benar membutuhkan, bukan ke pesantren yang sudah berkecukupan.
 
Kemudian, lanjut dia, dana itu tidak disalurkan atas dasar kepentingan politik. Dia menekankan, penyalurannya harus dibersihkan dari praktik pungutan liar (pungli).
 
"Dalam penyalurannya harus dibersihkan dari unsur suap atau risywah serta tidak disalurkan kepada pesantren yang terindikasi berpaham ant NKRI," terangnya.
 
Sementara itu, divisi Qanuniyah LBM PWNU DKI Jakarta, Kiai Muhammad Didit Sholeh, mengatakan Perpres mengenai Dana Abadi Pesantren pada satu sisi menggambarkan posisi negara mengakui eksistensi pesantren sebagai oase yang melahirkan pemikir dan pemimpin yang menanamkan visi kebangsaan dan keislaman.
 
"tetapi di sisi lain, tantangan bagi pesantren untuk membangun tata kelola keuangan pesantren yang akuntabel serta tetap sebagai kekuatan mandiri yang tidak tumpul daya kritisnya," kata dia.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan