Lansia di Kampung Rawacina, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, memilih kembali ke posko pengungsian karena trauma gempa susulan 4.3 magnitudo yang terjadi Selasa dini hari.(ANTARA/Ahmad Fikri).
Lansia di Kampung Rawacina, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, memilih kembali ke posko pengungsian karena trauma gempa susulan 4.3 magnitudo yang terjadi Selasa dini hari.(ANTARA/Ahmad Fikri).

200 Korban Gempa Cianjur Tempati Rumah Relokasi

Antara • 23 Februari 2023 19:25
Cianjur: Sekitar 200 warga korban gempa Cianjur, Jawa Barat, yang mengajukan relokasi dari empat desa terdampak, pekan depan sudah menempati rumah relokasi di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, setelah SK Bupati Cianjur keluar.
 
Juru Bicara Penanganan Gempa Cianjur, Budhi Rahayu Toyib, mengatakan pembangunan 200 unit rumah relokasi di Desa Sirnagalih sudah tuntas dilakukan dan penyerahan kunci ke tangan pemilik warga terdampak gempa akan dilakukan Bupati Cianjur, Herman Suherman.
 
"Semua unit sudah selesai dibangun dan tinggal penyerahan kunci pada warga korban gempa yang lebih dulu mengajukan relokasi dari Desa Nagrak, Benjod, Sarampad, dan Mangunkerta. SK Bupati keluar mereka sudah dapat pindah," kata Budhi di Cianjur, Kamis, 23 Februari 2023.
 
Baca: Kemenkes Kebut Pembangunan Fasilitas Kesehatan di Cianjur

Dia menjelaskan untuk lahan relokasi di Kecamatan Mande, masih dalam proses pembangunan dan baru 90 unit yang sudah selesai dibangun dari target 151 unit rumah yang dibutuhkan. Sedangkan target pembangunan selesai sebelum bulan puasa, sehingga pemilik sudah bisa mengisi rumah barunya.

Lahan lainnya di Kecamatan Pacet, kata Budhi untuk memenuhi rumah relokasi sebanyak 496, rencananya akan dibangun sebanyak 150 unit, namun proses lahan-nya masih dalam tahap negosiasi dengan pengelola Hak Guna Usaha (HGU) eks Perkebunan Batulawang serta menunggu hasil penelitian kelayakan dari BMKG.
 
"Untuk lahan di Mande ditargetkan tuntas sebelum bulan puasa, sehingga dapat dihuni warga korban gempa yang sudah siap direlokasi. Kalau yang di Kecamatan Pacet mungkin masih lama, namun diupayakan proses negosiasi tuntas akhir bulan," jelasnya.
 
Budhi menjelaskan calon pemilik rumah relokasi merupakan warga korban gempa yang tinggal di zona merah patahan Cugenang, terlebih dahulu mengajukan surat pernyataan kesiapan. Saat menempati rumah relokasi, mereka cukup melihat nomor urut yang sesuai dengan nomor rumah.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan