Makassar: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolda Sulawesi Selatan.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pemeriksaan terhadap enam orang ASN tersebut terkait laporan keuangan daerah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan.
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK. Enam orang diperiksa," katanya, Jumat, 22 Juli 2022.
Ali menyebut keenam orang ASN Dinas PUTR tersebut yakni Sahrudin Laida, Christian Sanpebua Surya yang juga merupakan PPTK Proyek Preservasi Jalan Ruas Ujung Lamuru-Pakattae-Bojo.
Selanjutnya, Khadafi yang juga selaku PPK Pembangunan Pelataran Kawasan Kuliner Centre Point Of Indonesia (CPI), Lilik selaku PPTK Pembangunan Pelataran Kawasan Kuliner Centre Point Of Indonesia (CPI), dan terakhir Lukman Malik.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap enam orang ASN dari Dinas PUTR Sulawesi Selatan, KPK juga melakukan upaya paksa penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Makassar.
Dua lokasi itu kantor Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan. Dari hasil penggeledahan ditemukan dan disita berbagai bukti di antaranya yaitu berbagai dokumen laporan keuangan.
"Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti tersebut segera dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan," jelasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan selama delapan jam. Sejumlah barang berupa dokumen disita oleh penyidik KPK.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk pengembangan kasus mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang saat ini sudah menjalani masa hukuman.
Penyidik KPK berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan sejak pukul 11.00 Wita. Tiga orang penyidik KPK tersebut baru selesai melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Dinas PUTR Sulawesi Selatan sekitar Pukul 19.15 Wita, Kamis, 21 Juli kemarin.
Dari hasil tersebut, petugas atau penyidik menyita sejumlah berkas, seperti satu koper berwarna merah, satu boks berwarna kuning, dan toga kardus, yang dibawa menggunakan dua mobil innova berwarna hitam dan putih.
Makassar: Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) memeriksa enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolda Sulawesi Selatan.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pemeriksaan terhadap enam orang ASN tersebut terkait laporan keuangan daerah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2022 pada
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan.
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK. Enam orang diperiksa," katanya, Jumat, 22 Juli 2022.
Ali menyebut keenam orang
ASN Dinas PUTR tersebut yakni Sahrudin Laida, Christian Sanpebua Surya yang juga merupakan PPTK Proyek Preservasi Jalan Ruas Ujung Lamuru-Pakattae-Bojo.
Selanjutnya, Khadafi yang juga selaku PPK Pembangunan Pelataran Kawasan Kuliner Centre Point Of Indonesia (CPI), Lilik selaku PPTK Pembangunan Pelataran Kawasan Kuliner Centre Point Of Indonesia (CPI), dan terakhir Lukman Malik.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap enam orang ASN dari Dinas PUTR Sulawesi Selatan, KPK juga melakukan upaya paksa penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Makassar.
Dua lokasi itu kantor Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan. Dari hasil penggeledahan ditemukan dan disita berbagai bukti di antaranya yaitu berbagai dokumen laporan keuangan.
"Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti tersebut segera dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan," jelasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan selama delapan jam. Sejumlah barang berupa dokumen disita oleh penyidik KPK.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk pengembangan kasus mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang saat ini sudah menjalani masa hukuman.
Penyidik KPK berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan sejak pukul 11.00 Wita. Tiga orang penyidik KPK tersebut baru selesai melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Dinas PUTR Sulawesi Selatan sekitar Pukul 19.15 Wita, Kamis, 21 Juli kemarin.
Dari hasil tersebut, petugas atau penyidik menyita sejumlah berkas, seperti satu koper berwarna merah, satu boks berwarna kuning, dan toga kardus, yang dibawa menggunakan dua mobil innova berwarna hitam dan putih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)