Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Selasa (12/7/2022). ANTARA/Aris Wasita
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Selasa (12/7/2022). ANTARA/Aris Wasita

Gibran Pastikan Pendampingan Hukum bagi Korban Pencabulan Pejabat PDAM Solo

Antara • 12 Juli 2022 12:14
Solo: Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka, meminta kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan oleh oknum pejabat PDAM Toya Wening Solo.
 
"Sudah diproses Pak Kapolres. Masalah hukum saya serahkan ke Pak Kapolres," kata Gibran di Solo, Selasa, 12 Juli 2022.
 
Ia juga menegaskan harus ada pendampingan hukum untuk korban, apalagi usia korban yang masih di bawah umur.

"Yang jelas saya selaku Wali Kota Surakarta, para pimpinan PDAM, dan Dewan Pengawas langsung action begitu laporan diterima. Saya juga mengapresiasi korban yang berani speak up (mengungkap)," ujarnya.
 
Baca juga: Pendiri Ditahan, Pelajar dan Mahasiswa SPI Bilang Begini

Mengenai oknum pejabat PDAM Toya Wening Solo tersebut, menurut dia, saat ini sudah tidak lagi bertugas.
 
"Langsung kami follow up (tindak lanjuti), yang jelas yang bersangkutan sudah tidak bertugas lagi, proses selanjutnya kami sampaikan ke petugas berwajib. Sesuai RUPS (rapat umum pemegang saham) kemarin," katanya.
 
Sementara itu, dikatakannya, oknum pejabat tersebut sebelumnya menjabat sebagai Direktur Teknik PDAM Toya Wening Solo. Saat ini posisinya sudah kosong dan digantikan sementara oleh Direktur Utama Agustan.
 
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Toya Wening Kota Solo Agustan membenarkan kasus ini. Ia mengatakan saat ini oknum yang bersangkutan sudah diberhentikan.
 
"Sudah diberhentikan, akhirnya disanksi. Enggak boleh (banyak) komentar, nanti (saya) dimarahi Pak Wali (Wali Kota)," kelakarnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan