Ternate: Wakil Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Provinsi Maluku Utara, Rusdi Yusuf, menyebutkan ada sejumlah kader di wilayahnya mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara. Ia pun meminta Ketua Umum PD Agus Hari Murti Yudhoyono mengambil tindakan tegas.
"Ketua Umum Partai Demokrat yang sah ialah AHY. Karena itu AHY harus memecat pengurus Demokrat di Maluku Utara yang ikut KLB dari kepengurusan," tegas Rusdi, Sabtu, 6 Maret 2021.
Rusdi mengungkapkan sejumlah kader PD Maluku Utara yang diduga mengikuti KLB di Deli Serdang ialah Ketua DPC Halmahera Utara Julius Dagilaha, Sekretaris DPD Malut Fahri Sangaji, pengurus DPD Malut Akbar Basra, dan Ketua DPC Halmahera Tengah Masri Hidayat..
Ia menilai KLB yang dilakukan itu bertentangan dengan AD/ART karena tidak mendapat restu dari Majelis Tinggi Partai. Rusdi pun mengungkapkan nama-nama tersebut tak ubahnya pengkhianat atau pembelot.
Baca juga: Kerap Diteror, Staf Dinkes Jayawijaya Minta Pemindahan Kantor
"KLB yang dilakukan oleh sekelompok orang di Medan itu abal-abal karena bertentangan dengan AD/ART partai," ucapnya.
Ia menegaskan, dalam AD/ART posisi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai penyelenggara dan KLB dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai.
"Yang mau menyelenggarakan juga harus menyebutkan agenda dengan alasan-alasan yang jelas, bukan seperti yang dilakukan sekarang," terang dia.
Karena prosedurnya dinilai bertentangan dengan peraturan partai, ia meminta Kementerian Hukum dan HAM tidak mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atas hasil KLB tersebut. Rusdi juga meminta kepada pengurus PD di Maluku Utara, mulai dari provinsi sampai ranting, untuk tidak terpancing dengan KLB tersebut. (Hijrah Ibrahim)
Ternate: Wakil Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Provinsi Maluku Utara, Rusdi Yusuf, menyebutkan ada sejumlah kader di wilayahnya mengikuti
Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara. Ia pun meminta Ketua Umum PD Agus Hari Murti Yudhoyono mengambil tindakan tegas.
"Ketua Umum Partai Demokrat yang sah ialah AHY. Karena itu AHY harus memecat pengurus Demokrat di Maluku Utara yang ikut KLB dari kepengurusan," tegas Rusdi, Sabtu, 6 Maret 2021.
Rusdi mengungkapkan sejumlah kader PD Maluku Utara yang diduga mengikuti KLB di Deli Serdang ialah Ketua DPC Halmahera Utara Julius Dagilaha, Sekretaris DPD Malut Fahri Sangaji, pengurus DPD Malut Akbar Basra, dan Ketua DPC Halmahera Tengah Masri Hidayat..
Ia menilai KLB yang dilakukan itu bertentangan dengan AD/ART karena tidak mendapat restu dari Majelis Tinggi Partai. Rusdi pun mengungkapkan nama-nama tersebut tak ubahnya pengkhianat atau pembelot.
Baca juga:
Kerap Diteror, Staf Dinkes Jayawijaya Minta Pemindahan Kantor
"KLB yang dilakukan oleh sekelompok orang di Medan itu abal-abal karena bertentangan dengan AD/ART partai," ucapnya.
Ia menegaskan, dalam AD/ART posisi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai penyelenggara dan KLB dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai.
"Yang mau menyelenggarakan juga harus menyebutkan agenda dengan alasan-alasan yang jelas, bukan seperti yang dilakukan sekarang," terang dia.
Karena prosedurnya dinilai bertentangan dengan peraturan partai, ia meminta Kementerian Hukum dan HAM tidak mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atas hasil KLB tersebut. Rusdi juga meminta kepada pengurus PD di Maluku Utara, mulai dari provinsi sampai ranting, untuk tidak terpancing dengan KLB tersebut. (Hijrah Ibrahim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)