Manajer Umum Bandara Adisutjipto, Agus Pandu Purnama mengatakan, maskapai yang terganggu layang-layang itu yakni Citilink dengan nomor penerbangan QZ 1107. Layang-layang dengan lebar sekitar 50 sentimeter itu tersangkut di pesawat jenis ATR 72-600 rute Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta menuju Bandara Adisutjipto.
“Kejadian pada Jumat sore, 23 Oktober 2020. (Layang-layang) menyangkut di landing gear,” kata Agus dihubungi, Sabtu, 24 Oktober 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Agus, peristiwa itu terjadi saat maskapai masih dalam penerbangan di ketinggian sekitar 1.000 meter, yakni di sekitar jembatan layang Janti Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Pilot yang mengemudi maskapai tersebut telah mengetahui keberadaan layang-layang itu.
"Pilot melihat banyak layang-layang dan sudah dilaporkan ke petugas tower, di final approach banyak sekali layang-layang tapi sulit dihindari karena itu lintasan pesawat," kata dia.
Baca: Gim Daring Jadi Motif Pembunuhan Bocah SD di Jombang
Dalam situasi sulit, pesawat tak bisa menghindar menerabas sebuah layang-layang. Layang-layang tersebut menyangkut di landing gear sebelah kiri. Beruntung, 54 penumpang dan lima awak maskapai selamat semua.
Agus menyebut, tak ada kerusakan berarti pada maskapai usai kejadian itu. Pesawat anak maskapai perusahaan Garuda Indonesia itu tetap layak terbang lagi.
“(Keberadaan layang-layang) sangat berbahaya untuk penerbangan, apalagi pesawatnya jenis propeller (berbaling-baling) sebagai penggerak mesin," kata dia.
Pihaknya mengimbau ke masyarakat tidak menerbangkan layang-layang di dekat bandara. ia mengatakan, Bandara Adisutjipto tak hanya melayani penerbangan komersial, namun juga terdapat pesawat latih dengan jenis mesin propeler juga.
Ia menambahkan, pihak yang mengganggu aktivitas penerbangan bisa dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
(ALB)