Tangerang: Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengaku sangat malu dan kecewa terkait kasus pelecehan seksual yang menyeret pegawai Kelurahan Jombang, SA, 54. Terlebih, perbuatan cabul itu dilakukan di lingkungan kantor kelurahan.
"Saya sudah minta dilakukan pemecatan terhadap kontraknya dan jangan pernah menerima orang itu lagi di lingkungan Pemkot Tangsel," ucapnya, di kawasan Rama Mekar Jaya, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 16 Desember 2021.
Dia menilai, perbuatan SA selaku pelayan masyarakat di kantor Kelurahan Jombang sangat mencoreng Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Pilar juga mendorong SA diproses hukum pidana.
Baca: Pegawai Kelurahan Jombang Dijemput Polisi Terkait Pelecehan Seksual
"Ini harus dibawa ke ranah hukum, ini juga arahan dari Pak Wali Kota saat saya tanya arahan beliau, jawabannya bawa ke ranah pidana. Ini sangat memalukan," ucap dia.
Pilar sangat menyesalkan kejadian pelecehan seksual yang terjadi di kantor kelurahan itu. Terlebih, SA melakukan pelecehan ke anak di bawah umur yang merupakan pelajar magang.
"Melakukan pelecehan atau pencabulan saja itu sudah salah, pidana, memalukan. Ini yang melakukannya pria sudah dewasa usia di atas 50 tahun, melakukannya kepada anak di bawah umur," jelas dia.
Tangerang: Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengaku sangat malu dan kecewa terkait kasus
pelecehan seksual yang menyeret pegawai Kelurahan Jombang, SA, 54. Terlebih, perbuatan cabul itu dilakukan di lingkungan kantor kelurahan.
"Saya sudah minta dilakukan pemecatan terhadap kontraknya dan jangan pernah menerima orang itu lagi di lingkungan Pemkot Tangsel," ucapnya, di kawasan Rama Mekar Jaya, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 16 Desember 2021.
Dia menilai, perbuatan SA selaku pelayan masyarakat di kantor Kelurahan Jombang sangat mencoreng Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Pilar juga mendorong SA diproses hukum pidana.
Baca: Pegawai Kelurahan Jombang Dijemput Polisi Terkait Pelecehan Seksual
"Ini harus dibawa ke ranah hukum, ini juga arahan dari Pak Wali Kota saat saya tanya arahan beliau, jawabannya bawa ke ranah pidana. Ini sangat memalukan," ucap dia.
Pilar sangat menyesalkan kejadian pelecehan seksual yang terjadi di kantor kelurahan itu. Terlebih, SA melakukan pelecehan ke anak di bawah umur yang merupakan pelajar magang.
"Melakukan pelecehan atau pencabulan saja itu sudah salah, pidana, memalukan. Ini yang melakukannya pria sudah dewasa usia di atas 50 tahun, melakukannya kepada anak di bawah umur," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)