Tangerang: Pegawai Kelurahan Jombang, berinisial SA, 54, dijemput polisi. SA hendak diperiksa perihal dugaan keterlibatan pelecehan seksual terhadap pelajar magang di kelurahan temaptnya bekerja.
"Dari kelurahan dijemput sama anggota kami dari Polsek Ciputat Timur, sekarang sedang dalam perjalanan menuju Polres," kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin, di kawasan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kamis 16 Desember 2021.
Selain SA, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan juga memintai keterangan dari tiga pelajar magang yang menjadi korban pelecehan SA.
"Akan dilakukan pemeriksaan, termasuk korban-korbannya juga kita lakukan pemeriksaan. Running hari ini dengan cepat," jelas dia.
Baca: Pegawai Kelurahan Jombang Diduga Melecehkan 3 Pelajar Magang
Iman belum dapat memastikan perbuatan cabul yang dilakukan terduga pelaku SA terhadap tiga pelajar magang itu. Dia meminta agar bersabar menunggu hasil pemeriksaan Unit PPA.
"Untuk (saksi), baru guru, pendamping sama dari P2TP2A," ungkapnya.
Dia menerangkan, unit PPA akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman fakta hukum. Kemudian, alat bukti dikumpulkan untuk menkontruksikan dugaaan tindak pidana pelaku.
"Untuk mendukung proses penyidikan semua alat bukti yang diperoleh penyidik akan dimaksimalkan," bebernya.
Baca: Jokowi: Pemerkosaan Santriwati Kejahatan Luar Biasa
Sementara itu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan menyebut, SA merupakan ppegawai honorer di Kelurahan Jombang. Pihaknya telah memanggil Lurah Jombang, Hasanuddin, perihal dugaan pelecehan seksual di kantornya tersebut.
"Kata dia cuma nowel (mencolek) doang. Ini mah lurah yang bilang ke saya tadi," kata Kepala BKPP Tangsel, Apendi.
Dia menerangkan, Lurah Jombang, Hasanudin, juga sudah memanggil SA untuk dimintai keterangan. Pihaknya merekomendasikan kepada pejabat kecamatan untuk menegakan aturan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
"Ini kan mencemarkan nama baik Tangerang Selatan sebagai pegawai," ucapnya.
Tangerang: Pegawai Kelurahan Jombang, berinisial SA, 54, dijemput polisi. SA hendak diperiksa perihal dugaan keterlibatan
pelecehan seksual terhadap pelajar magang di kelurahan temaptnya bekerja.
"Dari kelurahan dijemput sama anggota kami dari Polsek Ciputat Timur, sekarang sedang dalam perjalanan menuju Polres," kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin, di kawasan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kamis 16 Desember 2021.
Selain SA, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan juga memintai keterangan dari tiga pelajar magang yang menjadi korban pelecehan SA.
"Akan dilakukan pemeriksaan, termasuk korban-korbannya juga kita lakukan pemeriksaan.
Running hari ini dengan cepat," jelas dia.
Baca: Pegawai Kelurahan Jombang Diduga Melecehkan 3 Pelajar Magang
Iman belum dapat memastikan perbuatan cabul yang dilakukan terduga pelaku SA terhadap tiga pelajar magang itu. Dia meminta agar bersabar menunggu hasil pemeriksaan Unit PPA.
"Untuk (saksi), baru guru, pendamping sama dari P2TP2A," ungkapnya.
Dia menerangkan, unit PPA akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman fakta hukum. Kemudian, alat bukti dikumpulkan untuk menkontruksikan dugaaan tindak pidana pelaku.
"Untuk mendukung proses penyidikan semua alat bukti yang diperoleh penyidik akan dimaksimalkan," bebernya.
Baca: Jokowi: Pemerkosaan Santriwati Kejahatan Luar Biasa
Sementara itu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan menyebut, SA merupakan ppegawai honorer di Kelurahan Jombang. Pihaknya telah memanggil Lurah Jombang, Hasanuddin, perihal dugaan pelecehan seksual di kantornya tersebut.
"Kata dia cuma nowel (mencolek) doang. Ini mah lurah yang bilang ke saya tadi," kata Kepala BKPP Tangsel, Apendi.
Dia menerangkan, Lurah Jombang, Hasanudin, juga sudah memanggil SA untuk dimintai keterangan. Pihaknya merekomendasikan kepada pejabat kecamatan untuk menegakan aturan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
"Ini kan mencemarkan nama baik Tangerang Selatan sebagai pegawai," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)