Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Gara-gara Kotak Amal, Imam Masjid di OKI Tewas Dibacok

Gonti Hadi Wibowo • 14 September 2020 12:23

Sementara itu, Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Pelupessy, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Kayuagung. 
 
"Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan dengan ancaman lima tahun penjara," ujarnya. 
 
Dia mengungkap, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya, yakni parang sepanjang 50 sentimeter. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan