Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Amir Yanto saat konfersi pers usai rapat tertutup membahas pengelolaan lima smelter sitaan Kejagung di Pangkalpinang, Selasa (23/4/2024). (ANTARA/ HO-Aprionis)
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Amir Yanto saat konfersi pers usai rapat tertutup membahas pengelolaan lima smelter sitaan Kejagung di Pangkalpinang, Selasa (23/4/2024). (ANTARA/ HO-Aprionis)

5 Smelter Timah di Babel Sitaan Kejagung Tetap Beroperasi

Antara • 23 April 2024 13:02
Pangkalpinang: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan lima smelter timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap dikelola. Hal ini agar aset tersebut tidak rusak dan mengalami penurunan nilai.
 
"Aset sitaan ini tetap dikelola agar bisa memberikan peluang usaha dan pekerjaan bagi masyarakat," kata Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Amir Yanto setelah rapat tertutup membahas pengelolaan lima smelter timah sitaan Kejagung di Pangkalpinang, Selasa, 23 April 2024.
 
Ia mengatakan saat ini sebanyak 30 persen masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih mengandalkan timah untuk perekonomian keluarganya, sehingga penambangan ini harus bersifat legal.
 
Baca: Mayoritas Publik Dukung Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Timah

"Bagi penambangan ilegal barang kali untuk sedapat mungkin pihak-pihak terkait untuk secepat mungkin mencari solusi agar mereka menambang secara legal, sehingga usaha penambangannya tidak melanggar aturan berlaku," katanya.

Menurut dia, penambangan timah secara legal ini tentunya akan mengurangi kerusakan ekologi dan lingkungan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
 
"Kegiatan rapat kali ini sebagai tindaklanjuti terkait adanya penyitaan lima smelter di Pulau Bangka ini," katanya.
 
Pada kegiatan rapat koordinasi lintas bidang untuk menindaklanjuti penyitaan lima smelter timah ini dihadiri Deputi Hukum Kementerian BUMN, Dirut PT Timah Tbk, BPKP, dan Direktur Investigasi Mabes Polri.
 
Selain itu, rakor tertutup terkait penyitaan smelter ini juga dihadiri Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kepulauan Babel, Dandrem O45, Danlanal, Danlanud dan Forkopimda Kepulauan Bangka Belitung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan