Ilustrasi. Foto: dok MI.
Ilustrasi. Foto: dok MI.

Mayoritas Publik Dukung Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Timah

Al Abrar • 18 April 2024 17:24
Jakarta: Masyarakat percaya kasus korupsi PT Timah yang memunculkan kerugian negara hingga Rp271 triliun akan dituntaskan Kejaksaan Agung. Ini menjadi salah satu potret temuan terbaru Lembaga Survei Indonesia. 
 
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, sebanyak 40,1 persen masyarakat mengetahui kasus korupsi PT Timah yang tengah diusut Kejaksaan Agung. Dari jumlah tersebut, mayoritas di antaranya percaya Kejaksaan akan mengusut tuntas kasus tersebut. 
 
“Dari mereka yang tahu kasus timah, sebanyak 68,4 persen percaya Kejaksaan akan mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Sikap Publik Terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional’ secara virtual, Kamis, 18 April 2024. 

Survei LSI dilakukan dalam rentang 7-9 April 2024, menempatkan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. 
 
Dalam temuan LSI, hanya 28,3 persen yang menyatakan sebaliknya. Kondisi ini menandakan tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus timah. 
 
Di sisi lain, LSI juga menemukan jika mayoritas publik menilai ada sosok lain di balik Harvey Moeis dalam kasus tersebut. 
 
Saat ditanyakan apakah percaya dengan pendapat ada sosok lain di balik Harvey dalam kasus tersebut, menurut Djayadi, sebanyak 84,2 persen menyatakan percaya. “Sebagian besar meyakini bahwa ada sosok yang lebih tinggi di belakang Harvey Moeis,” ujar Djayadi.
 
Kejagung telah menetapkan 16 tersangka, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
 
Selanjutnya, BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.
 
Kemudian, dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rick Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku manager PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT.
 
Harvey Moeis merupakan suami artis Sandra Dewi. Penyidik telah menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis. Kerugian dari kasus ini ditaksir mencapai Rp271 triliun.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan