Suasana di rumah duka almarhum Agus Rama Tahanan KPK di Lapas Jambi.(ANTARA/HO/RAT)
Suasana di rumah duka almarhum Agus Rama Tahanan KPK di Lapas Jambi.(ANTARA/HO/RAT)

Tahanan KPK Kasus Suap RAPBD Jambi Meninggal di Lapas

Antara • 01 November 2023 12:36
Jambi: Seorang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Agus Rama usia 55 tahun, terkait kasus korupsi dan suap RAPBD Jambi tahun 2017-2018, Rabu pagi, 1 November 2023, meninggal dunia di dalam Lapas Kelas II A Jambi.
 
Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jambi Lili, membenarkan seorang tahanan titipan jaksa penyidik KPK meninggal dunia di Lapas Jambi.
 
"Silakan kawan kawan media untuk konfirmasi lanjutnya ke Kalapas Kelas II A Jambi, saya baru menerima laporan awal saja," kata Lili.

Sementara itu suasana di rumah duka beralamat di RT 10 Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi sudah ramai dipenuhi keluarga dan kerabat. Sedangkan jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka akan dimakamkan di pemakaman di Kota Jambi
 
Kuasa hukum Agus Rama, Alimin Lubis, mengatakan almarhum meninggal dunia pukul 06.00 WIB di dalam lapas Klas IIA Jambi.
 
Baca juga: Terpidana Korupsi Kabur dari Lapas, Ditangkap di Hotel Bersama Istri Ketiga

"Ya beliau Agus Rama meninggal dunia menurut informasinya dia punya riwayat penyakit maag," ucap dia.
 
Almarhum Agus Rama merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjabbar-Tanjabtim.
 
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi Yunus Maraden Simangunsong menyebut, Agus Rama merupakan tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi dipindahkan ke Lapas Jambi dari Rutan KPK, dan bersama tersangka yang lain, pekan lalu. 
 
"Para tahanan saat itu diterima dan diperiksa oleh dokter Lapas, dan mereka dalam keadaan sehat," terang dia.
 
Lalu, pada Selasa, 31 Oktober 2023, sekitar pukul 18.30 WIB, Agus Rama berobat ke klinik Lapas dengan keluhan tidak bisa makan dalam dua hari, menggigil, dan perut kembung.
 
Baca juga: Terpidana Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila Heryandi Meninggal di Lapas Rajabasa

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dokter Lapas dengan observasi 1x24 jam dirawat di klinik Lapas dengan pemasangan infus. Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB dokter Lapas dan petugas medis memeriksa kembali kondisi Agus Rama yang masih terbaring.
 
Selanjutnya, pada Rabu 1 November 2023, sekitar pukul 06.00 WIB komandan jaga kontrol ke klinik Lapas dan memeriksa Agus Rama yang sedang sakit.
 
"Ternyata tahanan ini sedang di kamar mandi klinik Lapas dan diperiksa kondisinya tidak sadarkan diri dan diduga karena terjatuh di kamar mandi," ucapnya.
 
Mengetahui hal tersebut, komandan jaga melaporkan kondisi tersebut kepada dokter Lapas dan Kepala Lapas Jambi segera memberikan perintah langsung tindakan dibawa ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan pengawalan petugas Lapas dan dokter Lapas menggunakan Ambulance.
 
Sekira pukul 06.40 WIB tiba di IGD RSUD Raden Mattaher Jambi langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.05 WIB di RSUD Raden Mattaher Jambi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan