Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton menunjukkan barang bukti perundungan yang dialami bocah disabilitas di Cirebon.
Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton menunjukkan barang bukti perundungan yang dialami bocah disabilitas di Cirebon.

3 Pelaku Perundungan Bocah Disabilitas di Cirebon Ditangkap

Ahmad Rofahan • 21 September 2022 15:59
Cirebon: Sebanyak tiga pelaku perundungan terhadap bocah disabilitas di Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, ditangkap Polresta Cirebon. Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan tiga pelaku yang ditangkap terlibat dalam penganiayaan tersebut.
 
"Semua pelaku yang ditangkap, terlibat dalam penganiayaan tersebut," kata Anton, Rabu, 21 September 2022.
 
Anton menjelaskan peran tiga pelaku perundungan tersebut, yaitu melakukan penganiayaan dengan menginjak punggung korban, menendang korban, dan merekam.

"Semuanya sudah ditangkap, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di unit PPA Polresta Cirebon," ucapnya.
 
Anton menambahkan pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti kasus penganiayaan tersebut. Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan, seperti handphone yang digunakan untuk merekam dan sepatu yang digunakan untuk menendang.
 
Baca: Keterlaluan! Pelajar SMA Aniaya Bocah Disabilitas

"Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," kata Anton.
 
Sebelumnya, sebuah video perundungan berdurasi sekitar 17 detik membuat warganet geram. Dalam video itu, terekam seorang bocah disabilitas mengalami penganiayaan oleh siswa berseragam SMA.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan