Batang: Jumlah korban kasus pencabulan terhadap murid sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang bertambah. Tersangka merupakan guru agama dan pembina OSIS di sekolah tersebut Agus Mulyadi, 33, yang mencabuli korbannya lebih dari 20 siswi.
Proses pemeriksaan, tersangka terlihat mengenakan seragam tahanan berwarna oranye di ruang Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Batang. Sementara penyidik lain di ruang berbeda memeriksa beberapa saksi dan korban pencabulan yang kini mencapai 13 orang
"Jumlah korban melapor kasus pencabulan itu bertambah enam orang dari sebelumnya tujuh orang menjadi 13 orang," kata Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo.
Sementara itu berdasarkan keterangan tersangka maupun korban, jumlah korban pencabulan di sekolah tersebut mencapai puluhan orang. Sehingga petugas masih terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan. Korban bahkan tidak hanya dilecehkan tetapi ada yang sampai disetubuhi.
Berdasarkan pengakuan tersangka Agus Mulyadi, jumlah korban sebanyak 20 orang. Pencabulan
dilakukan di lingkungan sekolah pada saat kegiatan organisasi sekolah di mana yang bersangkutan merupakan pembinanya.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka berdalih melakukan tes kejujuran kepada para siswi yang akan menjadi korban. Kemudian dengan bujuk rayu melakukan aksi pencabulan dengan menyentuh bagian intim korban.
"Kasus ini terungkap setelah ada orang tua korban melapor," imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan para korbannya aksi pencabulan tersangka telah dilakukan sejak Juni hingga Agustus. "Semua pengakuan tersangka maupun korban akan dilakukan pendalaman dan croscek berikut barang bukti yang ada," tambahnya.
Batang: Jumlah korban
kasus pencabulan terhadap murid sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang bertambah. Tersangka merupakan guru agama dan pembina OSIS di sekolah tersebut Agus Mulyadi, 33, yang mencabuli korbannya lebih dari 20 siswi.
Proses pemeriksaan, tersangka terlihat mengenakan seragam tahanan berwarna oranye di ruang Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Batang. Sementara penyidik lain di ruang berbeda memeriksa beberapa saksi dan
korban pencabulan yang kini mencapai 13 orang
"Jumlah korban melapor kasus pencabulan itu bertambah enam orang dari sebelumnya tujuh orang menjadi 13 orang," kata Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo.
Sementara itu berdasarkan keterangan tersangka maupun korban, jumlah korban pencabulan di sekolah tersebut mencapai puluhan orang. Sehingga petugas masih terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan. Korban bahkan tidak hanya dilecehkan tetapi ada yang sampai disetubuhi.
Berdasarkan pengakuan tersangka
Agus Mulyadi, jumlah korban sebanyak 20 orang. Pencabulan
dilakukan di lingkungan sekolah pada saat kegiatan organisasi sekolah di mana yang bersangkutan merupakan pembinanya.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka berdalih melakukan tes kejujuran kepada para siswi yang akan menjadi korban. Kemudian dengan bujuk rayu melakukan aksi pencabulan dengan menyentuh bagian intim korban.
"Kasus ini terungkap setelah ada orang tua korban melapor," imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan para korbannya aksi pencabulan tersangka telah dilakukan sejak Juni hingga Agustus. "Semua pengakuan tersangka maupun korban akan dilakukan pendalaman dan croscek berikut barang bukti yang ada," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)