ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Pemkab Jepara Minta Setiap Desa Punya Relawan Anti Narkoba

Rhobi Shani • 27 Juli 2022 17:03
Jepara: Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta meminta tiap desa membentuk relawan anti narkoba. Hal ini lantaran kota ukir menempati peringkat ke-2 se-Jawa Tengah dalam kasus penyalahgunaan barang haram ini.
 
"Data dari Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Tengah tahun 2021, kasus penyalahgunaan narkotika mengalami peningkatan sebesar 1,56 persen. Dan Jepara menempati peringkat ke-2 dalam peta kerawanan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika," kata Edy di Jepara, Rabu, 27 Juli 2022.
 
Baca: Tiga Kurir Narkoba Lintas Negara Ditangkap, Barang Bukti Sabu 22,8 Kg

Dia menjelaskan dari 184 desa di Jepara, baru 80 desa yang sudah membentuk relawan antinarkotika. Sementara desa yang ditetapkan sebagai Desa Anti Narkoba (Annnaba) di Kabupaten Jepara baru 11.
 
"Kita semua sangat prihatin dengan kondisi ini. Untuk itu, sosialisasi serta penyebaran informasi tentang bahaya narkoba di tengah masyarakat harus terus-menerus dilakukan. Sehingga kesadaran masyarakat akan terbangun dengan sendirinya. Tiap desa juga harus dibentuk relawan anti narkotika," jelas Edy.

Tingkat kerawanan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Jepara pada 2021 terbanyak berada di Kecamatan Batealit dan Tahunan dengan masing-masing 7 kasus. Kemudian disusul Kecamatan Bangsri dengan 6 kasus, Kecamatan Jepara 5 kasus dan Pecangaan 4 kasus.
 
"Kemudian di tahun ini hingga bulan Juli Polres Jepara mencatat data ungkap kasus narkoba terdapat 23 kasus dengan 33 orang tersangka," ungkap Edy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan