Polres Jakpus konpers pengungkapan kasus narkoba. Medcom.id/Christian
Polres Jakpus konpers pengungkapan kasus narkoba. Medcom.id/Christian

Tiga Kurir Narkoba Lintas Negara Ditangkap, Barang Bukti Sabu 22,8 Kg

Christian • 27 Juli 2022 13:46
Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga kurir narkoba di sejumlah lokasi. Dari tangan ketiga pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu 22,8 kilogram (kg) atau senilai Rp30,8 miliar.
 
Tersangka berinisial DS dan MS ditangkap di parkiran dan area dalam Bandara Soekarno Hatta. Sedangkan tersangka SM ditangkap di wilayah Medan, Sumatra Utara.
 
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang diungkap Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat sebelumnya.

"Kita awalnya berhasil menggagalkan peredaran narkoba seberat 1 kg lebih. Kemudian, kita kembangkan menjadi sebanyak 22 kilogram. Dari dua pengungkapan ini, kami amankan DS, MS, dan SM," kata Komarudin kepada Medcom.id, Rabu, 27 Juli 2022.
 
Komarudin mengatakan seluruh barang bukti itu akan dimusnahkan. Pihaknya akanber koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Puslabfor.
 
"Total barang bukti sabu ada 23 bungkus plastik teh warna hijau dengan total berat 22.890 gram. Kita musnahkan di RSPAD Gatot Soebroto," kata dia.
 

Baca: 3 Hakim PN Palangka Raya Vonis Bebas Terdakwa Narkoba Diproses MA


Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Pusat Kompol Panjiyoga menyebut ketiga tersangka masih satu jaringan. Dia memastikan kasus ini akan terus didalami untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.
 
"Kami terus melakukan analisis mengembangkan ke seluruh jaringan-jaringan yang memasok barang tersebut ke wilayah Jakpus atau DKI Jakarta," ucap dia.
 
Dari pemeriksaan sementara, barang haram itu diambil dari Aceh. Para tersangka berencana memasarkan narkoba itu di Jakarta.
 
"Tersangka mengambil barang itu dari wilayah Aceh, hasil analisis kita dan kemasan yang diamankan ini biasanya masuk dari negara Malaysia," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan