Mataram: Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan melakukan uji coba penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) digital sebagai salah satu upaya memudahkan masyarakat untuk memanfaatkan dalam berbagai keperluan.
"Setelah pemerintah pusat uji coba di 61 daerah, Insyaallah kita di Mataram sudah siap. Bahkan saya sudah mulai mencoba menggunakan KTP digital," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, Amran M Amin di Mataram, Rabu, 29 Juni 2022.
Menurutnya, salah satu syarat masyarakat dapat menggunakan KTP digital memiliki ponsel pintar untuk memindahkan data identitas warga. KTP digital, papar dia, memudahkan masyarakat yang akan berurusan dengan perbankan, BPJS, transportasi, dan kepentingan lainnya tinggal melakukan pemindaian barcode yang ada.
"Tidak perlu lagi mengeluarkan atau menggandakan KTP elektronik. Jadi lebih mudah," katanya
Terkait dengan itu, lanjut Amran, untuk tahap pertama uji coba penerapan KTP digital akan dilakukan pada internal kalangan Dinas Dukcapil Mataram. Jika semua pejabat dan pegawai Dukcapil sudah menerapkan, maka akan diterapkan ke pejabat teras se-Kota Mataram.
"Selanjutnya, kita akan sosialisasikan kepada masyarakat secara masif agar masyarakat yang sudah memiliki ponsel pintar bisa menggunakan KTP digital," katanya.
Amran menargetkan sekitar Agustus 2022 KTP digital sudah diterapkan secara masif di Kota Mataram, khususnya bagi warga yang memiliki ponsel pintar.
"Untuk masyarakat yang belum memiliki telepon pintar masih dibolehkan menggunakan KTP elektronik," ujarnya.
Data Dukcapil Kota Mataram mencatat target wajib KTP di kota ini sebanyak 315.118 orang, namun realisasi sampai saat ini baru mencapai 310.538 orang atau 98,55 persen.
Sementara itu menyangkut tentang keamanan KTP digital, menurutnya, saat ini sistem keamanan kependudukan sudah terpusat berada di Kementerian Dalam Negeri dan tidak lagi di daerah.
"Dengan demikian, semua tanggung jawab keamanan data ada di pemerintah pusat," katanya.
Mataram: Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan melakukan uji coba penggunaan
kartu tanda penduduk (KTP) digital sebagai salah satu upaya memudahkan masyarakat untuk memanfaatkan dalam berbagai keperluan.
"Setelah pemerintah pusat uji coba di 61 daerah, Insyaallah kita di Mataram sudah siap. Bahkan saya sudah mulai mencoba menggunakan KTP digital," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, Amran M Amin di Mataram, Rabu, 29 Juni 2022.
Menurutnya, salah satu syarat masyarakat dapat menggunakan
KTP digital memiliki ponsel pintar untuk memindahkan data identitas warga. KTP digital, papar dia, memudahkan masyarakat yang akan berurusan dengan perbankan, BPJS, transportasi, dan kepentingan lainnya tinggal melakukan pemindaian barcode yang ada.
"Tidak perlu lagi mengeluarkan atau menggandakan KTP elektronik. Jadi lebih mudah," katanya
Terkait dengan itu, lanjut Amran, untuk tahap pertama uji coba penerapan KTP digital akan dilakukan pada internal kalangan
Dinas Dukcapil Mataram. Jika semua pejabat dan pegawai Dukcapil sudah menerapkan, maka akan diterapkan ke pejabat teras se-Kota Mataram.
"Selanjutnya, kita akan sosialisasikan kepada masyarakat secara masif agar masyarakat yang sudah memiliki ponsel pintar bisa menggunakan KTP digital," katanya.
Amran menargetkan sekitar Agustus 2022 KTP digital sudah diterapkan secara masif di Kota Mataram, khususnya bagi warga yang memiliki ponsel pintar.
"Untuk masyarakat yang belum memiliki telepon pintar masih dibolehkan menggunakan KTP elektronik," ujarnya.
Data Dukcapil Kota Mataram mencatat target wajib KTP di kota ini sebanyak 315.118 orang, namun realisasi sampai saat ini baru mencapai 310.538 orang atau 98,55 persen.
Sementara itu menyangkut tentang keamanan KTP digital, menurutnya, saat ini sistem keamanan kependudukan sudah terpusat berada di Kementerian Dalam Negeri dan tidak lagi di daerah.
"Dengan demikian, semua tanggung jawab keamanan data ada di pemerintah pusat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)