Denpasar: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pabrik minyak goreng PT Sawit Tunggal Arta Raya (STAR) Bali, di Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Bali. Sigit memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng curah yang dijual di pasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Baru saja saya tanyakan langsung bahwa sampai hari ini setelah keluar aturan harga eceran tertinggi dari PT STAR bahwa tidak ada masalah dengan ketersediaan minyak curah. Saya juga tanyakan langsung ke distributor bahwa mereka juga mendapatkan minyak curah seperti biasa," kata Sigit di Denpasar, Jumat, 18 Maret 2022.
Baca: Polisi Selisik Mafia Minyak Goreng
Menurut Sigit kebijakan pemerintah untuk minyak curah diputuskan HET Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Dia menyebut ini adalah harga yang harus diterima masyarakat saat dilepas di pasar modern atau tradisional.
Mantan Kapolda Banten itu mengapresiasi para distributor yang melepas harga minyak sampai ke pasaran Rp14.000. Hal ini harus terus dijaga karena yang terpenting adalah harga untuk konsumen sesuai yang sudah ditentukan.
"Kita juga harus menjaga harga minyak curah yang peruntukannya untuk konsumen jangan sampai berbelok untuk kebutuhan industri. Ini yang harus diawasi baik dari Kemendag ataupun kepolisian," ungkap Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri itu meminta masyarakat untuk mengawasi harga minyak goreng di pasaran. Ia berharap warga aktif melaporkan apabila menemukan harga tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan.
"Untuk masyarakat bantu awasi jika distribusi minyak goreng tidak sesuai sasaran. Kami ingin minyak konsumen ini diberikan sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Sigit.
Denpasar: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pabrik
minyak goreng PT Sawit Tunggal Arta Raya (STAR) Bali, di Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Bali. Sigit memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng curah yang dijual di pasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Baru saja saya tanyakan langsung bahwa sampai hari ini setelah keluar aturan harga eceran tertinggi dari PT STAR bahwa tidak ada masalah dengan ketersediaan minyak curah. Saya juga tanyakan langsung ke distributor bahwa mereka juga mendapatkan minyak curah seperti biasa," kata Sigit di Denpasar, Jumat, 18 Maret 2022.
Baca:
Polisi Selisik Mafia Minyak Goreng
Menurut Sigit kebijakan pemerintah untuk minyak curah diputuskan HET Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Dia menyebut ini adalah harga yang harus diterima masyarakat saat dilepas di pasar modern atau tradisional.
Mantan Kapolda Banten itu mengapresiasi para distributor yang melepas harga minyak sampai ke pasaran Rp14.000. Hal ini harus terus dijaga karena yang terpenting adalah harga untuk konsumen sesuai yang sudah ditentukan.
"Kita juga harus menjaga harga minyak curah yang peruntukannya untuk konsumen jangan sampai berbelok untuk kebutuhan industri. Ini yang harus diawasi baik dari Kemendag ataupun kepolisian," ungkap Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri itu meminta masyarakat untuk mengawasi harga minyak goreng di pasaran. Ia berharap warga aktif melaporkan apabila menemukan harga tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan.
"Untuk masyarakat bantu awasi jika distribusi minyak goreng tidak sesuai sasaran. Kami ingin minyak konsumen ini diberikan sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Sigit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)