Ilustrasi minyak goreng. Foto: MI
Ilustrasi minyak goreng. Foto: MI

Polisi Selisik Mafia Minyak Goreng

Siti Yona Hukmana • 18 Maret 2022 20:03
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyelisik dugaan mafia minyak goreng. Hal itu menyusul pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang menyebutkan minyak goreng langka karena ulah mafia.
 
"Semua informasi akan kami tampung, akan dianalisis apakah dapat ditingkatkan ke penyelidikan," kata Ketua Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Maret 2022. 
 
Menurut dia, penyelidikan itu dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti. Penyelidikan diharapkan membuat terang peristiwa. 

"Apakah pidana atau bukan," ungkap jenderal bintang dua itu. 
 
Sebelumnya, Mendag Muhammad Lutfi menyebut polemik minyak goreng ulah mafia. Ia mengatakan ada mafia minyak goreng di tiga kota, yaitu Surabaya, Jakarta dan Medan.
 
Baca: Rachmat Gobel Sebut Kisruh Minyak Goreng Mencoreng Kewibawaan Negara
 
Mendag minta maaf karena tidak memiliki kewenangan hukum dan seharusnya Satgas Pangan Polri yang bisa menindaknya. Mendag juga menyebut akan mengejar mafia dan pelaku penimbun minyak goreng yang menyebabkan komoditas ini sempat langka di pasaran.
 
Dia pun sempat menegaskan pemerintah tak kalah dengan mafia minyak goreng. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya menindak oknum yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
 
Dia menyampaikan bukti pemerintah tak kalah dengan mafia minyak goreng, yaitu adanya pihak yang akan ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan akan disampaikan pada Senin, 21 Maret 2022.
 
"Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," ungkap Lutfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan