Cianjur: Sebanyak 36 pegawai di Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Wilayah VI, Kabupaten Cianjur, harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari usai dilakukan tes usap (swab) massal. Karantina dilakukan menyusul kasus konfirmasi positif satu orang pegawai di instansi tersebut.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, mengatakan hasil pemeriksaan swab biasanya akan keluar selama 1-2 pekan. Sambil menunggu hasil tes, seluruh pegawai diminta isolasi.
"Karantina semua. Kita sudah melihat tempatnya dan memungkinkan untuk dikarantina di kantor tersebut," terang Yusman, Selasa, 11 Agustus 2020.
Ia membeberkan, jumlah pegawai yang saat ini menjalani karantina mandiri sebanyak 36 orang. Para pegawai diinstuksikan tidak beraktivitas ke luar kantor karena dikhawatirkan akan terjadi kontak dengan orang lain.
"Mereka juga tidak boleh melayani publik," ucapnya.
Baca juga: Pelayanan di KC Disdikbud Cianjur Disetop Sementara
Kasus baru terkonfirmasi positif covid-19 yang dialami salah seorang pegawai KCD Disdikbud Provinsi Jawa Barat Wilayah VI berinisial NN, diduga berasal dari anggota keluarga. Tim Gugus Tugas Covid-19 pun melakukan tracing dan tracking untuk menelusuri kontak erat yang bersangkutan.
"Kita membuat rangking dari 1 sampai 36 orang yang ada di lingkungan KCD Disdikbud itu. Yang paling kontak erat dengan Ny NN kita telusuri termasuk keluarganya. Tapi kalau tidak (ada kontak erat), tidak kita telusuri," bener Yusman.
Sebelumnya, satu orang pegawai Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Barat Wilayah VI, Cianjur, Jawa Barat, diduga terkonfirmasi positif covid-19. Imbasnya, aktivitas di tempat tersebut dihentikan sementara.
"Aktivitas di kantor ditutup sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Pelayanan masih tetap berjalan, tapi dilakukan secara daring," Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Barat Wilayah VI, Ester Miory, Minggu, 9 Agustus 2020.
Menurut Ester, pegawai tersebut diduga terpapar virus korona dari salah satu anggota keluarga yang terlebih dulu terjangkit. Kasus tersebut baru diketahui pada Sabtu, 8 Agustus 2020. (Benny Bastiandi)
Cianjur: Sebanyak 36 pegawai di Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Wilayah VI, Kabupaten Cianjur, harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari usai dilakukan tes usap (swab) massal. Karantina dilakukan menyusul kasus konfirmasi positif satu orang pegawai di instansi tersebut.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, mengatakan hasil pemeriksaan swab biasanya akan keluar selama 1-2 pekan. Sambil menunggu hasil tes, seluruh pegawai diminta isolasi.
"Karantina semua. Kita sudah melihat tempatnya dan memungkinkan untuk dikarantina di kantor tersebut," terang Yusman, Selasa, 11 Agustus 2020.
Ia membeberkan, jumlah pegawai yang saat ini menjalani karantina mandiri sebanyak 36 orang. Para pegawai diinstuksikan tidak beraktivitas ke luar kantor karena dikhawatirkan akan terjadi kontak dengan orang lain.
"Mereka juga tidak boleh melayani publik," ucapnya.
Baca juga:
Pelayanan di KC Disdikbud Cianjur Disetop Sementara
Kasus baru terkonfirmasi positif covid-19 yang dialami salah seorang pegawai KCD Disdikbud Provinsi Jawa Barat Wilayah VI berinisial NN, diduga berasal dari anggota keluarga. Tim Gugus Tugas Covid-19 pun melakukan tracing dan tracking untuk menelusuri kontak erat yang bersangkutan.
"Kita membuat rangking dari 1 sampai 36 orang yang ada di lingkungan KCD Disdikbud itu. Yang paling kontak erat dengan Ny NN kita telusuri termasuk keluarganya. Tapi kalau tidak (ada kontak erat), tidak kita telusuri," bener Yusman.
Sebelumnya, satu orang pegawai Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Barat Wilayah VI, Cianjur, Jawa Barat, diduga terkonfirmasi positif covid-19. Imbasnya, aktivitas di tempat tersebut dihentikan sementara.
"Aktivitas di kantor ditutup sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Pelayanan masih tetap berjalan, tapi dilakukan secara daring," Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Barat Wilayah VI, Ester Miory, Minggu, 9 Agustus 2020.
Menurut Ester, pegawai tersebut diduga terpapar virus korona dari salah satu anggota keluarga yang terlebih dulu terjangkit. Kasus tersebut baru diketahui pada Sabtu, 8 Agustus 2020. (Benny Bastiandi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)