Sumenep: Pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diterapkan sistem buka tutup. Pelaksanaan mengacu status zona penyebaran covid-19.
"Jadi kalau kuning, sekolah bisa langsung membuka pembelajaran tatap muka. Kalau oranye kembali belajar dari rumah. Jadi tidak ada lagi melalui surat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Carto, Senin, 9 November 2020.
Menurut Carto, informasi mengenai perubahan zona telah aktif diumumkan Dinas Kesehatan maupun Diskominfo. Sehingga pihak sekolah dapat memantau perkembangan setiap daerahnya masing-masing.
"Jadi kebijakan Menteri Pendidikan pembelajaran tatap muka bisa dilakukan di zona kuning. Jadi ini yang kita terapkan di Kabupaten Sumenep, khususnya daratan tidak ada zona orange. Hanya kuning dan hijau," jelasnya.
Baca: 80% SD di Temanggung Simulasi Pembelajaran Tatap Muka
Sementara itu, Kepala SD Negeri Pajagalan, Suraji, mengaku telah mulai melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka. Sebab wilayah Kecamatan Kota sudah berubah menjadi zona kuning covid-19. Pihaknya memastikan, seluruh siswa harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan virus korona.
"Kita per hari ini membuka kegiatan pembelajaran tatap muka. Tapi protokol kesehatan tetap wajib. Siswa wajib pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Setiap meja kita minimal jataknya 1,5 meter," ucap Suraji.
Semua satuan pendidikan di Kabupaten Sumenep pada tanggal 9 November 2020 telah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka. Setiap sekolah diarahkan menentukan regulasi secara mandiri dengan mengacu terhadap protokol kesehatan dan kenormalan baru.
Sumenep: Pelaksanaan
pembelajaran tatap muka di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diterapkan sistem buka tutup. Pelaksanaan mengacu status zona penyebaran covid-19.
"Jadi kalau kuning, sekolah bisa langsung membuka pembelajaran tatap muka. Kalau oranye kembali belajar dari rumah. Jadi tidak ada lagi melalui surat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Carto, Senin, 9 November 2020.
Menurut Carto, informasi mengenai perubahan zona telah aktif diumumkan Dinas Kesehatan maupun Diskominfo. Sehingga pihak sekolah dapat memantau perkembangan setiap daerahnya masing-masing.
"Jadi kebijakan Menteri Pendidikan pembelajaran tatap muka bisa dilakukan di zona kuning. Jadi ini yang kita terapkan di Kabupaten Sumenep, khususnya daratan tidak ada zona orange. Hanya kuning dan hijau," jelasnya.
Baca: 80% SD di Temanggung Simulasi Pembelajaran Tatap Muka
Sementara itu, Kepala SD Negeri Pajagalan, Suraji, mengaku telah mulai melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka. Sebab wilayah Kecamatan Kota sudah berubah menjadi zona kuning covid-19. Pihaknya memastikan, seluruh siswa harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan virus korona.
"Kita per hari ini membuka kegiatan pembelajaran tatap muka. Tapi protokol kesehatan tetap wajib. Siswa wajib pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Setiap meja kita minimal jataknya 1,5 meter," ucap Suraji.
Semua satuan pendidikan di Kabupaten Sumenep pada tanggal 9 November 2020 telah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka. Setiap sekolah diarahkan menentukan regulasi secara mandiri dengan mengacu terhadap protokol kesehatan dan kenormalan baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)