Temanggung: Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berharap pemerintah memberikan kompensasi pada kru angkutan dan bantuan untuk pengusaha jika aturan larangan mudik lebaran diterapkan. Sebab aturan tersebut merugikan mereka.
Ketua DPC Organda Kabupaten Temanggung, Sutrisno, mengatakan, kendati tidak setuju dengan aturan tersebut, namun pihaknya belum mengambil sikap. Pihak DPC masih menunggu arahan DPD Organda Provinsi Jateng.
"Sebetulnya kami menolak dan sangat keberatan. Sebab momen menjelang lebaran biasanya adalah musim ramai untuk angkutan. Hal itu diharapkan menjadi tambahan rezeki bagi pengusaha dan kru angkutan," ujar Sutrisno, Rabu, 21 April 2021.
Sejauh ini, DPC Organda Temanggung bersama seluruh DPC se-Jateng telah bersurat pada pemerintah melalui Organda Provinsi sejak sepekan lalu. Surat tersebut menyatakan keberatan pengelola angkutan pada kebijakan larangan mudik. Sejauh ini Organda masih menunggu jawaban terkait keberatan tersebut.
Baca juga: Permintaan Kunjungan ke Museum Kartini Meningkat
"Seandainya tetap boleh mudik tapi menggunakan protokol kesehatan. Mungkin masih bisa. Padahal para pengusaha juga sudah menyiapkan kendaraan untuk mengangkut pemudik pada musim ramai," kata dia.
Sutrisno pun berharap pemerintah memberikan kompensasi pada kru angkutan serta bantuan untuk pengusaha angkutan. Tahun lalu bantuan untuk para kru hanya diberikan melalui institusi Polri berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Jummlahnya Rp600 ribu per orang per bulan selama tiga bulan.
"Tahun lalu dari 2.000 lebih orang yang kami usulkan menerima BLT, hanya 263 orang yang dapat BLT dari Polri. Tahun ini Organda Provinsi sudah meminta kami mendata kru angkutan lagi untuk diperjuangkan agar dapat kompensasi. Mudah-mudahan ini berhasil," jelas dia. (Tosiani)
Temanggung: Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berharap pemerintah memberikan kompensasi pada kru angkutan dan bantuan untuk pengusaha jika aturan
larangan mudik lebaran diterapkan. Sebab aturan tersebut merugikan mereka.
Ketua DPC Organda Kabupaten Temanggung, Sutrisno, mengatakan, kendati tidak setuju dengan aturan tersebut, namun pihaknya belum mengambil sikap. Pihak DPC masih menunggu arahan DPD Organda Provinsi Jateng.
"Sebetulnya kami menolak dan sangat keberatan. Sebab momen menjelang lebaran biasanya adalah musim ramai untuk angkutan. Hal itu diharapkan menjadi tambahan rezeki bagi pengusaha dan kru angkutan," ujar Sutrisno, Rabu, 21 April 2021.
Sejauh ini, DPC Organda Temanggung bersama seluruh DPC se-Jateng telah bersurat pada pemerintah melalui Organda Provinsi sejak sepekan lalu. Surat tersebut menyatakan keberatan pengelola angkutan pada kebijakan larangan mudik. Sejauh ini Organda masih menunggu jawaban terkait keberatan tersebut.
Baca juga:
Permintaan Kunjungan ke Museum Kartini Meningkat
"Seandainya tetap boleh mudik tapi menggunakan protokol kesehatan. Mungkin masih bisa. Padahal para pengusaha juga sudah menyiapkan kendaraan untuk mengangkut pemudik pada musim ramai," kata dia.
Sutrisno pun berharap pemerintah memberikan kompensasi pada kru angkutan serta bantuan untuk pengusaha angkutan. Tahun lalu bantuan untuk para kru hanya diberikan melalui institusi Polri berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Jummlahnya Rp600 ribu per orang per bulan selama tiga bulan.
"Tahun lalu dari 2.000 lebih orang yang kami usulkan menerima BLT, hanya 263 orang yang dapat BLT dari Polri. Tahun ini Organda Provinsi sudah meminta kami mendata kru angkutan lagi untuk diperjuangkan agar dapat kompensasi. Mudah-mudahan ini berhasil," jelas dia. (Tosiani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)