Surabaya: Sejumlah anggota Satlantas Polres Pasuruan diduga melakukan pelanggaran disiplin protokol kesehatan dengan melakukan pesta musik dangdut beberapa waktu lalu. Para anggota yang menghadiri acara tersebut telah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
"Untuk penegakan disiplin potokol kesehatan, Polda Jatim melalui Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap penyelanggara acara tersebut," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wishnu Andiko, Selasa, 6 Oktober 2020.
Baca: 639 Ribu Pelanggaran Protokol Kesehatan Terjadi di Jabar
Trunoyudo menjelaskan pesta musik dangdut tersebut merupakan acara internal Satlantas Polres Pasuruan pada 3 Oktober 2020 dan viral di media sosial. Acara digelar setelah serah terima jabatan Kasatlantas tanpa sepengetahuan Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto.
Terkait sanksi, Polda Jatim masih menunggu laporan hasil pemeriksaan dari Propam Polda Jatim. Dipastikan sanksi tegas akan diberikan jika memang terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Ini peringatan bagi seluruh anggota kepolisian untuk disiplin terhadap penegakan protokol kesehatan dan tidak menggelar acara secara berlebihan yang justru kontra produktif dengan upaya pemerintah saat ini. Pak Kapolda sudah menegaskan jika ada acara sertijab dilakukan dengan sesederhana mungkin, seperti doa bersama," jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah beredar video pentas musik dangdut yang digelar anggota Satlantas Polres Pasuruan saat acara pisah sambut Kasatlantas. Video ini viral di media sosial dan menuai kecaman karena digelar di tengah pandemi covid-19
Beredarnya video dangdut Satlantas Polres Pasuruan tak lama setelah heboh video serupa yang diduga terjadi di Polsek Gondang, Kabupaten Tulungagung.
Surabaya: Sejumlah anggota Satlantas Polres Pasuruan diduga melakukan pelanggaran disiplin
protokol kesehatan dengan melakukan pesta musik dangdut beberapa waktu lalu. Para anggota yang menghadiri acara tersebut telah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
"Untuk penegakan disiplin potokol kesehatan, Polda Jatim melalui Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap penyelanggara acara tersebut," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wishnu Andiko, Selasa, 6 Oktober 2020.
Baca:
639 Ribu Pelanggaran Protokol Kesehatan Terjadi di Jabar
Trunoyudo menjelaskan pesta musik dangdut tersebut merupakan acara internal Satlantas Polres Pasuruan pada 3 Oktober 2020 dan viral di media sosial. Acara digelar setelah serah terima jabatan Kasatlantas tanpa sepengetahuan Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto.
Terkait sanksi, Polda Jatim masih menunggu laporan hasil pemeriksaan dari Propam Polda Jatim. Dipastikan sanksi tegas akan diberikan jika memang terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Ini peringatan bagi seluruh anggota kepolisian untuk disiplin terhadap penegakan protokol kesehatan dan tidak menggelar acara secara berlebihan yang justru kontra produktif dengan upaya pemerintah saat ini. Pak Kapolda sudah menegaskan jika ada acara sertijab dilakukan dengan sesederhana mungkin, seperti doa bersama," jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah beredar video pentas musik dangdut yang digelar anggota Satlantas Polres Pasuruan saat acara pisah sambut Kasatlantas. Video ini viral di media sosial dan menuai kecaman karena digelar di tengah pandemi covid-19
Beredarnya video dangdut Satlantas Polres Pasuruan tak lama setelah heboh video serupa yang diduga terjadi di Polsek Gondang, Kabupaten Tulungagung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)