Medan: Pegawai Kejaksaan Negeri Labuhan Batu, Taufik Hidayat, diduga meninggal karena tindakan kekerasan dan penganiayaan. Pelaksana Tugas Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Karya Graham Hutagaol, mengatakan munculnya dugaan tersebut karena pada jenazah korban ditemukan sejumlah luka memar.
"Berdasarkan keterangan diterima dari Kejari Labuhan Batu, korban Taufik ditemukan Selasa (22/9) sekira pukul 22.00 WIB oleh Polsek Percut Sei Tuan di Jalan Terusan, Desa Bandar Setia, Kabupaten Deli Serdang," kata Graham dalam keterangan tertulis, Minggu, 4 Oktober 2020.
Baca: Langgar Maklumat, Aparat Sita Kursi dan Meja Pelaku Usaha di Kota Bekasi
Graham menjelaskan awalnya kakak korban bernama Muhammad Nuh Hareko, yang sampai di TKP ingin melihat kondisi korban namun tidak diizinkan warga. Dan korban pada saat itu sudah dalam kondisi tertutup kain, dan warga meminta segera membawa korban ke rumahnya.
Pada saat dilihat keluarga, jenazah dalam keadaan memar bekas luka di wajah dan badan, lembam biru dibagian dada, pergelangan tangan, kaki dan dari hidung terus keluar darah sampai dikebumikan keesokan harinya.
"Pada Kamis (24/9) Muhammad Nuh mendapat informasi dari warga sekitar lokasi kejadian bahwa korban meninggal karena tindakan kekerasan diduga dilakukan masyarakat. Awalnya korban terlibat pertengkaran dengan seorang warga kemudian terjadi perkelahian," jelasnya.
Graham mengatakan warga yang marah lantas mengikat kaki serta tangan korban kemudian dipukuli. Menindaklanjuti hal tersebut, Muhammad Nuh membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan terkait tindakan kekerasan kepada korban.
"Perkembangan selanjutnya, polisi sudah menangkap tersangka penganiayaan.Penyidik juga telah melakukan otopsi di lokasi pekuburan korban di TPU Muslim Jalan Thamrin Medan.Tim forensik menemukan gumpalan darah di bagian kepala sebelah kiri, dada, pipi kiri, dan lumpur di bagian pernapasan, serta lambung," ujarnya.
Medan: Pegawai Kejaksaan Negeri Labuhan Batu, Taufik Hidayat, diduga meninggal karena tindakan kekerasan dan
penganiayaan. Pelaksana Tugas Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Karya Graham Hutagaol, mengatakan munculnya dugaan tersebut karena pada jenazah korban ditemukan sejumlah luka memar.
"Berdasarkan keterangan diterima dari Kejari Labuhan Batu, korban Taufik ditemukan Selasa (22/9) sekira pukul 22.00 WIB oleh Polsek Percut Sei Tuan di Jalan Terusan, Desa Bandar Setia, Kabupaten Deli Serdang," kata Graham dalam keterangan tertulis, Minggu, 4 Oktober 2020.
Baca:
Langgar Maklumat, Aparat Sita Kursi dan Meja Pelaku Usaha di Kota Bekasi
Graham menjelaskan awalnya kakak korban bernama Muhammad Nuh Hareko, yang sampai di TKP ingin melihat kondisi korban namun tidak diizinkan warga. Dan korban pada saat itu sudah dalam kondisi tertutup kain, dan warga meminta segera membawa korban ke rumahnya.
Pada saat dilihat keluarga, jenazah dalam keadaan memar bekas luka di wajah dan badan, lembam biru dibagian dada, pergelangan tangan, kaki dan dari hidung terus keluar darah sampai dikebumikan keesokan harinya.
"Pada Kamis (24/9) Muhammad Nuh mendapat informasi dari warga sekitar lokasi kejadian bahwa korban meninggal karena tindakan kekerasan diduga dilakukan masyarakat. Awalnya korban terlibat pertengkaran dengan seorang warga kemudian terjadi perkelahian," jelasnya.