Makassar: Pelaksanaan ibadah umrah untuk masyarakat Indonesia di tengah pandemi covid-19 kembali berjalan. Namun, syarat pemberangkatan semakin diperketat guna mencegah penyebaran virus korona.
"Jadi yang bisa berangkat hanya jemaah berusia 18 hingga 50 tahun," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Kaswad Sartono, di Makassar, Kamis, 5 November 2020.
Kaswad menjelaskan, pembatasan usia dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus korona terhadap jemaah yang dianggap rentan seperti anak-anak maupun lansia. Apalagi, jika memiliki penyakit penyerta.
Selain itu, penerapan protokol kesehatan ketat juga diatur mulai pemberangkatan hingga berada di tempat tujuan.
"Mulai dari pesawat (ada jarak) hingga di hotel, protokol kesehatan lebih ketat," jelasnya.
Baca juga: John Kei Bantah Perintahkan Anak Buah Serang Kediaman Nus Kei
Ia mengungkapkan, saat ini sebanyak 32.494 orang jemaah umrah di Sulawesi Selatan belum berangkat ke Tanah Suci meskipun pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin. Salah satu kendala ialah biaya umrah dan keberangkatan hanya difasilitasi pesawat Saudi Arabia Airlines.
"Di Makassar ini tidak ada Saudi Airlines. Makanya kita masih menunggu kebijakan pemerintah," ungkapnya.
Kaswad berharap agar kondisi dapat segera kembali membaik. Sehingga, para jemaah umroh di Sulsel dapat berangkat langsung dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menuju ke Arab Saudi.
"Belum ada yang berangkat dari Sulsel. Masih menunggu kebijakan, kemudian aturannya secara detail kan belum ada. Insyaallah mudah-mudahan kondisinya semakin membaik. Sehingga bisa terbang dari Makassar ke Saudi," jelasnya.
Makassar: Pelaksanaan
ibadah umrah untuk masyarakat Indonesia di tengah pandemi covid-19 kembali berjalan. Namun, syarat pemberangkatan semakin diperketat guna mencegah penyebaran virus korona.
"Jadi yang bisa berangkat hanya jemaah berusia 18 hingga 50 tahun," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Kaswad Sartono, di Makassar, Kamis, 5 November 2020.
Kaswad menjelaskan, pembatasan usia dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus korona terhadap jemaah yang dianggap rentan seperti anak-anak maupun lansia. Apalagi, jika memiliki penyakit penyerta.
Selain itu, penerapan protokol kesehatan ketat juga diatur mulai pemberangkatan hingga berada di tempat tujuan.
"Mulai dari pesawat (ada jarak) hingga di hotel, protokol kesehatan lebih ketat," jelasnya.
Baca juga:
John Kei Bantah Perintahkan Anak Buah Serang Kediaman Nus Kei
Ia mengungkapkan, saat ini sebanyak 32.494 orang jemaah umrah di Sulawesi Selatan belum berangkat ke Tanah Suci meskipun pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin. Salah satu kendala ialah biaya umrah dan keberangkatan hanya difasilitasi pesawat Saudi Arabia Airlines.
"Di Makassar ini tidak ada Saudi Airlines. Makanya kita masih menunggu kebijakan pemerintah," ungkapnya.
Kaswad berharap agar kondisi dapat segera kembali membaik. Sehingga, para jemaah umroh di Sulsel dapat berangkat langsung dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menuju ke Arab Saudi.
"Belum ada yang berangkat dari Sulsel. Masih menunggu kebijakan, kemudian aturannya secara detail kan belum ada. Insyaallah mudah-mudahan kondisinya semakin membaik. Sehingga bisa terbang dari Makassar ke Saudi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)