Suasana sidang lanjutan John Kei di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. (Foto: Medcom.id/Hendrik)
Suasana sidang lanjutan John Kei di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. (Foto: Medcom.id/Hendrik)

John Kei Bantah Perintahkan Anak Buah Serang Kediaman Nus Kei

Hendrik Simorangkir • 05 November 2020 16:13
Tangerang: Tersangka kasus pembunuhan dan penyerangan John Refra Kei alias John Kei membantah memerintahkan 22 anak buahnya untuk melakukan penyerangan ke kediaman sang paman, Nus Kei, di Green Lake City, Kota Tangerang, Banten. Hal itu ia ungkap saat bersaksi di sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang.
 
Ia berdalih telah memberi kuasa kepada Daniel Far Far sebagai pengacara guna melakukan penagihan kepada Nus Kei. Soal perintah, ia menyebut Daniel Far Far adalah pihak yang bertanggung jawab.
 
"Saya menyuruh melalui pengacara Daniel Far Far untuk menagih saudara Nus Kei senilai Rp2 miliar. Saya tidak pernah menyuruh orang-orang itu (22 terdakwa) ke rumah saudara Nus Kei. Tapi itu pengacara Daniel Far Far," ujar dia, Kamis, 5 November 2020. 

Menurut John Kei kuasa yang ia berikan terdapat pada surat kuasa yang dibuat dan ditandatangani pada 18 Mei 2020. "Saya memberikan hak (kepada Daniel Far Far) untuk melakukan penagihan utang ke saudara Nus Kei," tegasnya.
 
Baca juga: Waspada Permen Narkoba Jenis Baru
 
Ia menuturkan telah sepakat memberikan uang jasa kepada Daniel jika berhasil menagih utang dari Nus Kei. Namun, Daniel disebut belum berhasil mendapatkan uang senilai Rp2 miliar yang dipinjam oleh Nus Kei.
 
"Iya saya memberikan success fee 20 persen," ungkapnya.
 
John Kei mengaku tidak mengetahui adanya penyerangan yang dilakukan oleh 22 terdakwa. Ia baru mengetahui peristiwa perusakan di rumah Nus Kei setelah ramai di media sosial.
 
"Tidak tahu Yang Mulia. Saya tahu dari media sosial," kilahnya.
 
Ia pun menegaskan tidak ada perintah untuk melakukan penyerangan ke kediaman Nus Kei dan juga pembunuhan terhadap seseorang di kawasan Kosambi, Jakarta Barat.
 
"Saya dengan yakin tidak pernah menyuruh untuk membunuh orang atau merusak rumah kediaman Nus Kei," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan