Kamera pengawas tilang elektronik di Simpang Sentra Grosir Cikarang, Jalan RE Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ANTARA/Pradita K Syah)
Kamera pengawas tilang elektronik di Simpang Sentra Grosir Cikarang, Jalan RE Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ANTARA/Pradita K Syah)

Tilang Elektronik Bekasi Diundur Pekan Depan

Antara • 17 Maret 2021 13:35

Sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dikenakan sanksi ini, kata dia, meliputi pelanggaran marka jalan, rambu-rambu lalu-lintas, penggunaan helm dan sabuk pengaman, hingga menggunakan telepon genggam saat mengemudi.
 
"Semoga dengan tilang elektronik ini tingkat pelanggaran lalu lintas menurun, angka kecelakaan juga bisa ditekan," imbuhnya.
 
Pelanggar yang terekam kamera akan dikonfirmasi melalui surat yang dikeluarkan polisi. Selanjutnya pelanggar melakukan pembayaran di Bank BRI atau jika tidak maka kendaraan pelanggar akan diblokir di Kantor Samsat setempat.

"Dari rekaman kamera pengawas kami akan mengetahui kendaraan jenis apa, siapa pemiliknya, serta alamat pemilik. Kami akan kirimkan surat ke alamat yang tercantum guna melakukan penilangan dan selanjutnya pelanggar bisa langsung membayar denda tilang di bank," jelas Ojo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan