Franklin Riwu Kore (foto:penatimor)
Franklin Riwu Kore (foto:penatimor)

Putera Kandung Bupati Sabu Raijua Bekerja di US Army, Dikenal Sniper Ulung

Adri Prima • 03 Februari 2021 11:36

Kedubes AS akui Orient Riwu Kore warga AS

Status kewarganegaraan Orient menuai polemik. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua mengungkap fakta Orient merupakan warga negara AS. Hal tersebut diketahui setelah mengonfirmasi langsung ke Kedubes AS untuk Indonesia.
 
"Kami kemarin email ke Kedubes Amerika, benar saudara Orient warga negara Amerika Serikat," ujar Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagi Huma.
 
Yudi menduga Orient memalsukan berkas kependudukannya sebagai syarat pendaftaran calon kepala daerah. Tindakan Orient itu dapat berujung pidana bila terbukti benar.
 
Berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur persyaratan pencalonan kepala daerah harus warga negara Indonesia (WNI). Dia meminta kepada masyarakat Sabu Raijua yang merasa dirugikan dapat melaporkan ke kepolisian setempat.
 
"Ini meninggalkan cacat hukum, syarat kepala daerah harus WNI, sehingga dengan dia bukan WNI dia tidak berhak (menjadi bupati)," tuturnya. 
 
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeklaim sudah memverifikasi dan memvalidasi berkas kependudukan Orient sebagai syarat pencalonan. Seluruh berkas tidak ada yang menunjukan Orient sebagai warga negara AS. 
 
"Dia (Orient) warga negara Indonesia (WNI) berdasarkan dokumen kependudukan karena kami berbasis dokumen kependudukan (yang) diserahkan," ujar Ketua KPU NTT Thomas Dohu. 

Sebagai tambahan informasi, Orient Riwu Kore maju sebagai calon Bupati berpasangan dengan Thobias Uly. Mereka diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan