Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengusung empat program prioritas pembangunan dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2021.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengusung empat program prioritas pembangunan dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2021.

Pengamat Nilai Pembatalan Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Tidak Sah di Mata Hukum

Hendrik Simorangkir • 11 Agustus 2021 14:21
Tangerang: Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menilai keputusan Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo membatalkan pengadaan baju dinas tidak sah dimata hukum. DPRD Kota Tangerang seharusnya melakukan kembali rapat pleno sebelum menyatakan keputusan itu.
 
"Seharusnya melalui pleno dulu itu. Karena, rapat pleno proses panjang yang istilah sudah terbuka, jadi keputusan secara terbuka," ujarnya, Rabu, 11 Agustus 2021.
 
Dia menilai, keputusan pembatalan itu diambil Ketua DPRD Kota Tangerang untuk menghindari tuduhan publik yang begitu besar. Bahkan, dia mengeklaim adanya skenario dalam pengadaan baju dinas yang berindikasi tindakan korupsi.

Baca: Tuai Kontroversi karena Naik 2 Kali Lipat, Pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang Dibatalkan
 
"Berarti itu sudah ada (skenario) pembicaraan-pembicaraan. Bisa saja, dibikin alibi-alibi untuk menghindari tuduhan publik. Karena anggaran besar. Awalnya seperti korupsi kebijakan," jelasnya.
 
Trubus menuturkan, pihak tender pemenang yang dirugikan dalam kondisi saat ini bisa saja melakukan gugatan ke pengadilan. Namun, dampaknya akan terbongkar seluruh skenario tersebut.
 
"Ya kalau dia merasa dirugikan ini (pemenang tender) bisa saja melakukan gugatan. Tapi kan bisa saja dibongkar semua di pengadilan," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan