Balita di Tuban ini punya nama terpanjang di Indonesia (Foto / Istimewa)
Balita di Tuban ini punya nama terpanjang di Indonesia (Foto / Istimewa)

Orang Tua Ogah Ubah Nama Panjang Bocah di Tuban

Clicks.id • 08 Oktober 2021 12:30

Mantan Kabag Humas Pemkab Tuban itu menjelaskan, Arif Akbar orang tua dari balita itu telah mengajukan Akta Kelahiran anaknya sejak 2019. Namun nama dalam dokumen kependudukan yang bisa diajukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) dibatasi maksimal 55 karakter atau huruf.
 
Tak hanya Akta Kelahiran, dalam pengurusan KIA, Kartu Keluarga dan juga KTP batasan jumlah hurufnya dalam aplikasi SIAK adalah sebanyak 55 karakter huruf sudah termasuk dengan spasinya.
 
“Waktu itu disarankan untuk menyesuaikan jumlah karakter yang disediakan dalam aplikasi SIAK, maksimal sebanyak 55 karakter huruf dan itu sudah termasuk spasi. Namun demikian, kami menghargai dan tetap memaklumi bahwa beliau ini (Arif Akbar) tetap berjuang untuk nama anaknya agar bisa diakomodasi oleh pemerintah,” terangnya.

Sebelumnya, gara-gara memiliki nama yang panjangnya sampai dengan 19 kata atau sekitar 120 huruf belum termasuk dengan spasi, seorang balita asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, yang sebentar lagi menginjak usia tiga tahun masih belum bisa memiliki Akta Kelahiran lantaran memiliki nama yang sangat panjang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan